Polres Jakarta Selatan Periksa Anggotanya Terkait Meninggalnya Tahanan Narkoba
Tahanan kasus narkoba itu meninggal di rumah sakit dengan kondisi banyak luka di tubuh karena dugaan penganiayaan selama ditahan di kantor polisi.
Oleh
ERIKA KURNIA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan melakukan penyelidikan internal terkait dengan meninggalnya tahanan kasus narkoba bernama Freddy Nicolaus Siagian. Pria itu meninggal di rumah sakit dengan kondisi banyak luka di tubuh karena dugaan penganiayaan selama ditahan di kantor polisi. Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Budhi Hardi Susianto, kepada Kompas, Selasa (18/1/2022) malam, mengatakan, pihaknya telah membantu keluarga untuk melakukan otopsi jasad Freddy (33) di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Otopsi dilakukan pada Senin (17/1) siang sebelum jenazah dimakamkan di daerah Bambu Apus, Jakarta Timur.
”Kami juga sudah melakukan penyelidikan (pemeriksaan), baik terhadap penyidik, anggota jaga tahanan, sesama tahanan dalam satu sel, kamera CCTV, maupun lainnya,” kata Budhi.
Freddy meninggal di RS Polri Kramat Jati pada Kamis (13/1) malam. Perihal meninggalnya Freddy, Budhi menjelaskan, pria yang ditangkap di Bali dengan dugaan penyalahgunaan ganja pada 16 Desember 2021 lalu itu bolak-balik menjalani rawat jalan di RS Polri sejak Senin (10/1).
”Sebelumnya pernah dirawat di RS Polri, kemudian dinyatakan sembuh dan dikembalikan ke rumah tahanan. Namun, ia merasa sakit lagi, sesak napas, demam, dan tidak nafsu makan sehingga dibawa lagi ke RS Polri. Setelah dirawat 2 hari 1 malam, almarhum meninggal dunia,”ujarnya.
Sementara itu, rekan Freddy menemukan ada dugaan penganiayaan sebagai penyebab kematian. Fakta ini disoroti Antonius Badar Karwayu yang kini ditunjuk sebagai kuasa hukum oleh keluarga Freddy di Medan, Sumatera Utara.
Badar memaparkan, dirinya menemukan kulit Freddy sobek di beberapa lokasi tubuh, seperti punggung, sikut, dan kaki. Beberapa luka baru kering juga ditemukan di kaki kiri Freddy yang menghitam sepanjang tulang kering dan betis. Ada juga luka seperti sundutan rokok di telapak kakinya. ”Hasil otopsi sementara membenarkan ada beberapa bekas luka yang tidak wajar yang dilihat oleh keluarga atau kerabat pada waktu sebelum dan setelah meninggal dunia,” kata Badar saat dihubungi pada Rabu (19/1).
Pihaknya akan menemui polisi begitu hasil otopsi resmi keluar. Ia berharap polisi mau membuka apa pun hasilnya dan bertanggung jawab jika benar ada dugaan penganiayaan. Saat ini, mereka juga sudah mengadu ke Komisi Nasional Hak dan Asasi Manusia (Komnas HAM). Aduan didasarkan pada penilaian bahwa aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan telah lalai menjalankan proses hukum terhadap Freddy hinggamerenggut hak asasi, yaitu hak untuk hidup. Dalam surat pengaduannya, tim kuasa hukum meminta Komnas HAM untuk melakukan investigasi ada dugaan pelanggaran HAM dalam kematian Freddy. Mereka juga meminta Komnas HAM memantau proses finalisasi otopsi.