Perbaikan Pendataan Bansos di Kota Bogor
Anggaran yang disiapkan untuk warga kurang mampu itu kini menjadi sisa lebih penggunaan anggaran (silpa). Jangan sampai warga kembali tidak mendapatkan bantuan karena ketidakakuratan pendataan.
BOGOR, KOMPAS
— Sedikitnya 2.800 warga Kota Bogor, Jawa Barat, gagal mendapatkan bantuan langsung tunai tahun anggaran 2021. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bogor dan Pemerintah Kota Bogor sepakat harus ada perbaikan data kependudukan.
Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto menyayangkan tidak terserapnya dana anggaran bantuan yang sudah disiapkan untuk warga rentan atau warga kelas menengah bawah. Dana itu seharusnya menjadi stimulus bagi warga miskin di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih akibat pandemi Covid-19.
Padahal, kata Atang, anggaran untuk bantuan langsung tunai (BLT) itu sudah disiapkan DPRD Kota Bogor dengan menggunakan anggaran
refocusing tahun anggaran 2021. DPRD Kota Bogor menyisir dari anggaran penghematan sebesar Rp 19 miliar dari DPRD Kota Bogor untuk dialokasikan ke beberapa pos belanja strategis, salah satunya BLT.
Dari anggaran Rp 19 miliar itu, tidak semuanya untuk penyaluran BLT. Dana anggaran untuk BLT kepada warga yang sudah didaftarkan melalui Sosial Aplikasi Data (Solid) Dinas Sosial Kota Bogor sekitar Rp 1,68 miliar. Warga Kota Bogor mendapatkan Rp 600.000 yang diberikan sebanyak dua kali.
”Cukup banyak anggaran 2021 yang kami sisir dan dihemat untuk membiayai program yang lebih penting, baik untuk BLT warga terdampak Covid-19, program perbaikan infrastruktur wilayah, maupun bantuan sosial tidak terencana. Di saat ada sebagian warga belum tersentuh bantuan pemerintah akibat Covid-19, justru anggaran tersebut tidak terserap. Ini mengecewakan,” ujar Atang, Senin (17/1/2022).
Atang melanjutkan, anggaran itu kini menjadi sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) dari pos anggaran yang seharusnya bisa dinikmati oleh masyarakat. Ia mendorong perbaikan data kependudukan serta laporan tertulis terkait penjelasan tidak terserapnya anggaran.
”Kami akan meminta laporan tertulis kenapa anggaran ini tidak terserap. Salahnya di mana. Kalau masalah aturan ataupun persyaratan administrasi, bisa dijelaskan apa saja masalahnya agar ke depan bisa diperbaiki dan tidak terulang lagi,” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Said Muhammad Mohan menjelaskan, kegagalan penyaluran BLT terjadi karena Dinas Sosial Kota Bogor lambat dalam melakukan verifikasi dan evaluasi penerima bansos.
Wali Kota Bogor Bima Arya memberikan bantuan makanan untuk memenuhi kebutuhan gizi anak di Bogor Timur.
Menurut Mohan, penyaluran BLT APBD Perubahan 2021 ini sudah sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 64 Tahun 2021 tentang Petunjuk Penetapan APBD. Dalam permendagri itu perlu disiapkan anggaran untuk jaring pengaman sosial sebagai bentuk penanganan Covid-19.
Kepala Bidang Fakir Miskin dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kota Bogor Okto Muhamad Ikhsan mengatakan, pembatalan BLT terjadi pada 2021 yang bersumber dari APBD Kota Bogor. Pembatalan itu terjadi karena calon penerima bantuan sudah terdata sebagai calon penerima bantuan sosial Kementerian Sosial.
Berdasarkan data Dinsos Kota Bogor yang terhubung di Kemensos, ada 1.500 warga terdata sudah dikabulkan menjadi calon penerima bansos. Adapun 1.300 warga lainnya terdata menjadi stok bantuan kementerian jika ada penambahan kuota bagi warga Kota Bogor.
”Anggaran dari penghematan DPRD sudah menjadi silpa. Alasan pembatalan karena sudah terdata di Kemensos,” ujarnya.
Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, pandemi Covid-19 membuat semua kalangan, termasuk pihaknya, harus terus belajar dan mengevaluasi penanganan tidak hanya terkait kesehatan, tetapi juga perekonomian, termasuk dampaknya bagi warga kelas menengah ke bawah dan rentan.
”Ternyata, banyak yang harus diperbaiki, ternyata banyak yang salah sasaran. Yang harusnya dapat, tidak dapat. Yang harusnya tidak dapat, kok dapat,” kata Bima.
Wali Kota Bogor Bima Arya (baju hitam) bersama tim Satuan Tugas Covid-19 Kota Bogor menggelar apel kesiapan personel untuk menjaga dan mengawasi mobilitas warga menjelang pergantian tahun, Rabu (29/12/2021).
Bantuan sosial yang salah sasaran, kata Bima, karena data yang tidak akurat, seperti warga yang terdata sudah meninggal ternyata masih masuk dalam data lama untuk menerima bansos. Ada pula warga yang sudah pindah alamat masih terdata.
”Kita bersama harus perbaiki data kependudukan ini. Ini harus kerja sama. Untuk itulah Dinas Sosial, Disdukcapil, dibantu organisasi kemasyarakatan memperbaiki semua,” ujarnya.
Bima juga meminta aparatur wilayah harus menyosialisasi proses pendataan dan pemutakhiran data fakir miskin dan warga tidak mampu kepada rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) kemudian diteruskan kepada warga. Bima juga meminta warga untuk melapor jika belum terdaftar atau pengurus wilayah RT/RW, kelurahan, dan kecamatan yang tidak aktif ke lapangan untuk mendata bantuan.
”Kita tidak ingin ada warga yang membutuhkan tidak mendapatkan bantuan di tengah kondisi pandemi ini. Pendataan dari Dinsos perlu terus diperbarui,” kata Bima.