295.000 Pekerja Sektor Informal di Kota Bogor Belum Terlindungi Program Jamsostek
Berdasarkan data BP Jamsostek Bogor, tercatat ada 449.000 pekerja sektor informal di Kota Bogor. Dari jumlah itu, baru 154.000 orang yang terdaftar dalam program Jamsostek.
Oleh
AGUIDO ADRI
·2 menit baca
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO
Alat berat dan pekerja proyek pelebaran jalan di sekitar jalur keluar Tol Lingkar Luar Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/8/2021).
BOGOR, KOMPAS — Sebanyak 295.000 pekerja sektor informal di Kota Bogor belum terlindungi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau Jamsostek. DPRD Kota Bogor menilai perlu ada perhatian terhadap para pekerja agar mendapat jaminan sosial.
Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto mengatakan, berdasarkan data BPJS Bogor, tercatat ada 449.000 pekerja sektor informal di Kota Bogor. Dari total jumlah itu, baru 154.000 yang masuk dan terdaftar program Jamsostek.
”Artinya ada 295.000 pekerja sektor informal, seperti petugas sosial, karang taruna, dan pekerja lainnya yang risiko tinggi pekerja lapangan tidak dilindungi jaminan sosial,” kata Atang dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/1/2022).
Menurut Atang, para pekerja informal harus mendapatkan perlindungan dan perhatian. Ia berharap tidak ada kelalaian pendataan yang membuat keluarga para pekerja semakin terpuruk, apalagi saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19 yang memukul seluruh sektor, termasuk ekonomi warga.
”Kita harus memberikan perhatian kepada mereka. Ini tugas dinas terkait Pemkot Bogor dan lembaga legislatif agar mereka terlindungi,” ujarnya.
HUMAS DPRD KOTA BOGOR
Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto (kiri kedua) menyerahkan bantuan secara simbolis kepada para pekerja informal di Kota Bogor.
Dalam kesempatan yang sama, ratusan anggota Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kota Bogor didaftarkan menjadi peserta Jamsostek. Disalurkan pula bantuan jaminan kematian atau JKM kepada dua ahli waris keluarga pekerja yang telah menjadi peserta program Jamsostek.
Ketua IPSM Jawa Barat Eka Wardhana mengatakan, bantuan dan pendaftaran pekerja informal sangat membantu dan meringankan beban para pekerja.
”Volunteer atau sukarelawan terdidik di Kota Bogor yang terhimpun dalam IPSM selama ini bekerja melindungi dan mengedukasi warga malah belum terlindungi. Terima kasih sudah mendaftakan 203 anggota pekerja ke dalam program Jamsostek,” ujar Eka.
Eka melanjutkan, anggota IPSM Kota Bogor akan mendapatkan bantuan berupa subsidi pembiayaan iuran kepesertaan Jamsostek selama tiga bulan ke depan.
Ia pun berharap ratusan anggota lainnya bisa ikut terdaftar sebagai peserta program Jamsostek agar, dalam bekerja memberikan perlindungan dan advokasi kepada warga, para anggota IPSM turut terlindungi juga oleh negara.
”Ada 203 anggota. Masih ada sekitar 700 sukarelawan lainnya yang tergabung dalam IPSM. Semoga pekerja lainnya mendapatkan perhatian juga,” ujarnya.
Kepala Cabang Badan Penyelenggara Jamsostek Kota Bogor Mias Muchtar menuturkan, bantuan dana tanggung jawab sosial perusahaan, yang diamanatkan oleh Yayasan Al-Magfirah dan disalurkan ke IPSM Kota Bogor, merupakan bentuk kehadiran negara bagi para pekerja rentan.
Yayasan Al-Magfirah merupakan yayasan yang dibangun oleh BP Jamsostek dan bertujuan untuk menyalurkan bantuan berupa perlindungan ketenagakerjaan kepada para pekerja rentan.