logo Kompas.id
MetropolitanArdhito Pramono Gunakan Ganja ...
Iklan

Ardhito Pramono Gunakan Ganja sebagai Penenang

Polisi menangkap Ardhito Pramono saat positif mengonsumsi ganja dengan menyita sejumlah barang bukti dua paket plastik klip ganja 4,8 gram.

Oleh
erika kurnia
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/r7JmLm8o88IuI5V5qWu6r-jyj6k=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2022%2F01%2Fe8910110-d0e4-4d47-b759-919864b02bad_jpg.jpg
KOMPAS/ERIKA KURNIA

Musisi dan aktor muda Ardhito Pramono menjadi tahanan di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/1/2022), setelah kedapatan menggunakan ganja dengan barang bukti ganja seberat 4,8 gram.

JAKARTA, KOMPAS — Polisi menetapkan musisi sekaligus aktor Ardhito Pramono sebagai tersangka karena menyalahgunakan narkotika jenis ganja, Kamis (13/1/2022). Kepada polisi, pria 26 tahun itu mengaku menggunakan ganja agar memberi rasa tenang dan fokus bekerja.

Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat menetapkan Ardhito Pramono sebagai tersangka setelah menciduk di rumahnya di kawasan Klender, Jakarta Timur, Rabu (12/1/2022) sekitar pukul 02.00. Ardhito kini masih ditahan di Polres Metro Jakarta Barat, yang Kamis siang melangsungkan konferensi pers terkait kasusnya. Ardhito sempat dihadirkan beberapa menit di depan media dengan mengenakan kaus tahanan berwarna oranye dan masker wajah merah putih.

Editor:
Neli Triana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000