Diduga Akan Berbuat Jahat, 11 Orang Bersenjata Tajam Ditangkap Warga
Warga meringkus 11 orang, mereka ditangkap sebelum beraksi di Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten.
Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
·2 menit baca
HUMAS POLRES METRO JAKARTA BARAT
Dalam keterangan pada Minggu (31/5/2020), polisi menangkap 12 remaja anggota geng motor di area Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, karena diduga merencanakan tawuran. Sebanyak delapan senjata tajam ditemukan pada mereka.
TANGERANG, KOMPAS — Warga meringkus 11 orang bersenjata tajam di Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu (9/1/2022) dini hari. Sebagian dari mereka masih berusia di bawah 17 tahun.
Aksi warga meringkus komplotan itu ramai setelah diunggah akun Instagram @abouttngid. Video menunjukkan empat pemuda bertelanjang dada dalam posisi jongkok dikelilingi warga. Warga lain mengerumuni sambil menggebuk pemuda lainnya.
Kapolsek Panongan Inspektur Satu Syamsul Bahri menuturkan, komplotan itu ditangkap dini hari sebelum beraksi. Mereka menenteng sebilah celurit dan dua golok, serta berboncengan dengan empat sepeda motor.
”Belum sempat beraksi sudah ditangkap warga dan anggota kami (polisi). Ada yang di bawah umur, kelahiran 2002,” ujarnya. Polsek Panongan menahan 11 orang tersebut untuk penyelidikan perkara.
Anak muda lantas berkelompok, bahkan membentuk geng. Pemimpinnya tidak punya visi dan misi ke arah positif. Ujung-ujungnya energi tersalurkan ke tawuran dan hal negatif lainnya.
KOMPAS/RIZA FATHONI
Spanduk berisi peringatan untuk menghentikan tawuran serta ancaman hukuman bagi pelaku tawuran terpasang di pagar taman di Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).
Remaja terlibat kejahatan jalan mulai ramai awal tahun 2022. Aksi-aksi itu kerap menimbulkan korban jiwa, seperti RC (15) yang tewas setelah terkena sabetan celurit di kepala ketika tawuran di Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (5/1/2022) siang.
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Inspektur Satu Tri Bintang Baskoro mengatakan, empat orang menjadi tersangka dari 21 orang yang ditangkap. Mereka adalah AF (16) dan AR (15) sebagai pemilik senjata tajam, serta AS (18) dan A (15) yang menyerang korban.
”Korban yang berboncengan dengan temannya tiba-tiba diserang. Luka akibat sabetan itu membuatnya kehilangan banyak darah,” ucapnya.
Salah saluran
Sosiolog Imam B Prasodjo menyebutkan, tawuran, begal, dan kejahatan jalanan lain menjadi persoalan di banyak kota di Indonesia. Usia pelakunya berkisar 15-30 tahun.
”Usia di mana energi meluap-luap dan butuh penyaluran yang tepat. Jika tidak tepat, yang terjadi hal-hal merusak seperti kejahatan,” ucapnya.
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN
Imam B Prasodjo
Lanjutnya, ruang terbuka hijau, taman, dan fasilitas publik lain memang tersedia bagi generasi muda untuk berkreasi meskipun terbatas. Namun, yang menjadi soal adalah tidak terjadi pembinaan atau kegiatan berkesinambungan.
”Anak muda lantas berkelompok, bahkan membentuk geng. Pemimpinnya tidak punya visi dan misi ke arah positif. Ujung-ujungnya energi tersalurkan ke tawuran dan hal negatif lainnya,” katanya.
Kriminolog Muhammad Mustofa menambahkan, budaya kekerasan kolektif seperti tawuran dipengaruhi juga oleh ulah tokoh-tokoh masyarakat yang mengedepankan penyelesaian masalah dengan kekerasan.
”Kurangi contoh pilihan kekerasan, baik sikap para pemimpin, tayangan TV, maupun media. Perkuat aparat penegak hukum agar mampu melakukan langkah pencegahan melalui patroli intensif. Juga penting kembangkan budaya antikekerasan melalui berbagai media (cetak, elektronik, sosial),” ucapnya.