DKI Masuk PPKM Level 2, Pembelajaran Tatap Muka Jalan Terus
Mulai awal pekan ini Jakarta kembali berstatus PPKM level 2. Namun, PTM penuh tetap digelar karena DKI memenuhi semua syarat. Ahli epidemiologi meminta DKI waspada dan segera membatasi jumlah peserta didik di sekolah.
Oleh
Helena F Nababan
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemprov DKI Jakarta memastikan kegiatan pembelajaran tatap muka penuh tetap berjalan meski saat ini wilayah Ibu Kota kembali naik ke level 2 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM. Namun, ahli epidemiologi meminta DKI waspada dengan segera melakukan pembatasan jumlah peserta PTM.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Rabu (5/1/2022), di Balai Kota DKI, membenarkan, mulai pekan ini wilayahnya masuk ke level 2 PPKM. DKI berada di level 2 karena sekarang Jakarta harus turut mewaspadai kondisi terkait Covid-19 tak hanya di daerahnya, tetapi juga di kawasan tetangga, seperti Bekasi Raya, Bogor Raya, dan Tangerang Raya.
PTM masih dilanjutkan sampai hari ini, belum ada perubahan sekalipun kita sudah di level 2.
Hal ini dilakukan meskipun vaksinasi di Jakarta sudah 120 persen, penyebaran Covid-19 rendah, angka kematian kecil, dan berbagai fasilitas kesehatan di DKI yang memadai.
”Namun, kita tetap harus memperhatikan daerah di sekitar Jakarta. Itu untuk menjadi perhatian. Itu yang menjadi dasar pemerintah pusat menetapkan Jakarta ada di level 2 sampai dengan 17 Januari,” kata Ahmad Riza.
Meski naik kembali ke level 2 PPKM, Ahmad Riza melanjutkan, untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) penuh di DKI Jakarta tetap berjalan. PTM penuh tahap pertama disebut berlangsung lancar dan baik. Hal itu didasarkan pada data PTM hari pertama dengan kehadiran peserta didik 94 persen, pendidik 97 persen, dan tenaga pendidik 97 persen.
DKI Jakarta juga memenuhi syarat pelaksanaan PTM terbatas 100 persen. Sesuai ketentuan, satu daerah bisa menggelar PTM apabila vaksinasi tenaga pendidik dan tenaga kesehatan di atas 80 persen dan vaksinasi warga lansia di atas 50 persen.
”Untuk DKI Jakarta, vaksinasi pendidik di atas 91 persen, tenaga pendidik 89 persen, warga lansia 70 persen, dan peserta didik 98 persen,” kata Ahmad Riza.
Karena itu, meski dalam beberapa hari ini kasus aktif harian DKI meningkat, ia meyakinkan bahwa Covid-19 di Jakarta terkendali. ”PTM masih dilanjutkan sampai hari ini, belum ada perubahan sekalipun kita sudah di level 2,” katanya.
Kasubag Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radjagah menambahkan, sesuai SKB 4 menteri, apabila ada temuan kasus Covid-19 selama PTM, ada dua jenis penghentian dan mekanisme pembelajaran yang diatur.
Pertama, PTM penuh di tingkat satuan pendidikan bisa dihentikan sementara dan dialihkan menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama 14 hari. Hal ini dilakukan apabila terjadi kluster penularan Covid-19 di satuan pendidikan.
Kedua, sesuai hasil pemantauan epidemiologi bahwa positivity rate warga satuan pendidikan terkonfirmasi Covid-19 di bawah 5 persen. Artinya bisa dari hasil penemuan kasus atau active case finding (ACF) oleh dinas kesehatan. PTM dialihkan menjadi PJJ lima hari manakala ada kasus tetapi tidak menjadi kluster dan sesuai hasil surveilans di bawah 5 persen.
Epidemiolog dari Universitas Indonesia, Tri Yuni Miko Wahyono, mengatakan, dengan Jakarta masuk level 2 PPKM, sudah seharusnya DKI menyikapi dengan melakukan pembatasan jumlah peserta PTM.
Meski ada SKB 4 Menteri yang mewajibkan PTM penuh 100 persen, menurut Miko, seharusnya DKI tidak menyikapi mentah mentah SKB itu dengan menjalankannya sesuai perintah. Itu karena dalam pembebasan pembatasan kegiatan sosial ada dua indikator yang mesti dicermati.
Pertama adalah jumlah kasus per 10.000 populasi dan kedua terkait kapasitas respons. Jumlah kasus itu pasti, sementara kapasitas respons setiap kabupaten atau kota atau provinsi tidak pasti.
”Karena indikatornya ada indikator yang tidak pasti, salah satunya karena kemampuan setiap daerah melakukan 3T itu beda-beda, maka PTM tetap boleh digelar tetapi tidak 100 persen,” ujarnya.
Artinya, ketika DKI Jakarta sekarang ada di level 2 PPKM, DKI harus segera menyikapi dengan pembatasan siswa. ”Jadi DKI harus betul-betul mempertimbangkan ketika naik ke level 2 dengan indikator kapasitas respons,” kata Miko.