Sekolah di Kota Tangerang menyesuaikan ketentuan semua siswa ikut pembelajaran tatap muka. Tidak ada sesi pagi dan siang serta jam belajar tanpa istirahat guna mencegah kerumunan dan penyebaran Covid-19.
Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
·3 menit baca
TANGERANG, KOMPAS — Sekolah di Kota Tangerang, Banten, membagikan rapor siswa sekaligus sosialisasi kebijakan semua siswa mengikuti pembelajaran tatap muka secara terbatas pada awal tahun ajaran baru, Senin (3/1/2022). Terdapat sejumlah penyesuaian, seperti tidak ada sesi pagi dan siang untuk setiap kelas, serta jam belajar tanpa istirahat guna mencegah kerumunan dan penyebaran Covid-19.
Penerimaan rapor sekaligus sosialisasi, antara lain, berlangsung di SD Negeri Panunggangan Barat 1 dan 4. Siswa dan orangtua yang datang dicek suhu tubuhnya, mencuci tangan dengan sabun pada wastafel yang tersedia, sebelum masuk ke kelas masing-masing.
Orangtua menerima rapor sekaligus informasi tentang Surat Keputusan Bersama Mendikbudristek, Menag, Menkes, dan Mendagri Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, dan Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
Anak-anak, kan, sudah divaksin juga. Jadi tidak masalah. Yang penting protokol kesehatan tetap terjaga.
Isinya pemerintah memperbolehkan daerah berstatus PPKM level 1 dan level 2 dengan capaian vaksinasi dosis dua pada pendidik dan tenaga kependidikan di atas 80 persen serta capaian vaksinasi dosis dua pada warga lanjut usia (lansia) di atas 50 persen menerapkan pembelajaran tatap muka setiap hari. Jumlah peserta didik 100 persen dari kapasitas ruang kelas dan lama belajar paling banyak 6 jam pelajaran per hari.
”Besok baru mulai belajar tatap muka 100 persen. Kami komunikasi dan sosialisasi lagi pas terima rapor,” ujar Budi, guru kelas VI SD Negeri Panunggangan Barat.
SD Negeri Panunggangan Barat 4, misalnya, menerapkan pembelajaran tatap muka secara terbatas untuk dua kelas setiap hari. Setiap kelas berkapasitas 100 persen dengan durasi empat jam pelajaran tanpa istirahat. Siswa membawa bekal dari rumah karena tidak boleh jajan di luar sekolah.
”Tidak pakai sesi pagi dan siang karena kurang efektif. Siswa tetap belajar daring ketika tidak giliran masuk sekolah,” katanya.
Orangtua siswa merespons positif kebijakan tersebut lantaran anak-anak jenuh di rumah saja dan jenuh belajar daring serta sudah divaksinasi Covid-19.
Sutiman (38), salah satu orangtua siswa, mengatakan, wali kelas telah menyampaikan kebijakan baru itu sejak Desember lalu. Orangtua pun dimintai tanggapan sebagai umpan balik.
”Anak-anak, kan, sudah divaksin juga. Jadi tidak masalah. Yang penting protokol kesehatan tetap terjaga,” ucapnya.
Pemerintah Kota Tangerang melakukan pengawasan secara aktif dari tingkat PAUD hingga sekolah menengah pertama. Dinas Kesehatan Kota Tangerang bakal melakukan tes usap PCR secara acak kepada guru.
”Sebagai upaya pencegahan terjadinya kasus Covid-19,” ujar Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.
Sesuai rencana, di Kota Tangerang, pembelajaran tatap muka secara terbatas berlangsung tiga kali dalam sepekan dengan kapasitas ruang kelas 100 persen sepanjang Januari.
Arief menuturkan, akan ada evaluasi mekanisme tersebut di akhir Januari. Apabila aman, frekuensi tatap muka ditambah menjadi lima kali sepekan mulai Februari. ”Intinya, kesehatan warga sekolah yang utama,” ujarnya.