Polisi Hadang Peredaran Sabu untuk Pesta Tahun Baru di Jakarta
Kepolisian mencatat, peredaran narkoba marak menjelang masa libur, termasuk di pergantian tahun.
Oleh
Erika Kurnia
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Obat-obatan terlarang atau narkotika banyak berdatangan ke wilayah Jakarta menjelang pergantian tahun 2021 ke 2022. Kepolisian di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan barang haram berupa sabu.
Jumat (31/12/2021), Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat menangkap tiga bandar narkotika jenis sabu berinisial SPA (42), DD (41), dan ABR (36). Mereka ditangkap dengan total barang bukti sabu seberat 25,5 kilogram (kg). Sabu itu terbungkus dalam 44 paket.
”Dari keterangan mereka, narkoba ini mau diedarkan pas Tahun Baru,” kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Setyo Koes Heriyanto saat memberikan keterangan di Polres Metro Jakarta Pusat di Kemayoran.
Ini masuk melalui jalur ekspedisi.
Pada kesempatan sama, Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Indrawienny Panjiyoga mengatakan, pihaknya masih menyelidiki daerah asal sabu. Barang bukti yang ditemukan dinilai unik karena tanpa kemasan yang menunjukkan asal negaranya.
”Ini narkobanya hanya dibungkus plastik aluminium silver. Kita belum tahu dari negara mana ini diproduksi. Masih kami selidiki lebih dalam,” ujar Panji.
Polisi menangkap SPA dan DD di Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat, pada 7 November 2021. ABR ditangkap keesokan harinya di wilayah yang sama. Para pelaku disangkakan Pasal 114 Ayat 2 Sub Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Para pelaku terancam hukuman di atas 10 tahun penjara.
Peredaran gelap narkoba dari luar negeri juga digagalkan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat bersama Bea dan Cukai. Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Ady Wibowo mengatakan, ada dua pengungakapan kasus. Kasus pertama, temuan 1,3 kg sabu dari Afrika Selatan.
”Ini masuk melalui jalur ekspedisi. Kami coba untuk melakukan counter delivery, tetapi karena alamat yang dituliskan dalam paket tersebut fiktif, sampai saat ini kami belum menemukan penerimanya,” ujarnya di Polres Metro Jakarta Barat.
Kasus kedua adalah pengungkapan ekstasi sejumlah 5.005 butir dari Belanda. Sabu itu dikamuflasekan sebagai paket elektronik menggunakan tempat lampu. Dari kasus itu, mereka mengamankan 3 tersangka, yaitu IML, MN, dan DG.
”Kalau kami melihat dari polanya, ini akan dikonsumsi untuk Tahun Baru. Jadi, alhamdulillah kami bisa menggagalkan peredaran ini untuk tidak sampai ke masyarakat. Dengan demikian, kami bisa menolong saudara kita agar tidak terkena imbas dari pada narkotika tersebut,” ujarnya.
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2) Zaky Firmansyah mengatakan, pengungkapan ini bukan hal yang mudah karena melibatkan jaringan internasional. Namun, ini berhasil karena berbagai instansi terus berkolaborasi dalam menghadang peredaran narkotika.
Kasus ini tentunya menambah pengungkapan kasus narkotika yang dicatat Polda Metro Jaya. Sepanjang 2021, terdapat 3.469 kasus penyalahgunaan narkotika yang diungkap di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dari jumlah itu, 3.387 kasus mampu diselesaikan.
Penyalahgunaan narkotika menjadi kasus tindak pidana yang paling banyak terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya sepanjang 2021. Kasus narkotika yang terungkap antara lain sabu dengan barang bukti 1,57 juta ton. Jumlah itu naik 123 persen dari tahun lalu.
Disusul, tembakau gorila sebanyak 250,16 kg, naik 128 persen dari tahun lalu. Lalu, liquid vape narkotika sebanyak 31 liter. Terakhir, asam lisergat dietilamida (LSD) sebanyak 802 lembar yang jumlahnya naik 16.000 persen dibandingkan dengan tahun 2020. Barang berupa LSD sempat ditemukan dari tangan artis dan model JS (23) yang ditangkap pada 8 Desember lalu.
”Dari jumlah barang bukti yang disita Polda Metro Jaya, diperkirakan ada hampir 20 juta lebih jiwa yang bisa diselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil dalam rilis akhir tahun 2021.