Kota Bogor Tutup Dua Jalur Utama dan Kawasan SSA Kebun Raya
Tidak diizinkan ada kerumunan melewati 50 orang dan tidak ada perayaan. Warga akan diawasi, seperti tidak ada aktivitas di kafe, restoran, dan hotel pada pukul 24.00. Pusat perbelanjaan dibatasi hingga pukul 22.00.
Oleh
AGUIDO ADRI
·3 menit baca
KOMPAS/AGUIDO ADRI
Wali Kota Bogor Bima Arya (baju hitam) bersama tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bogor mengelar apel kesiapan personel untuk menjaga dan mengawasi mobilitas warga menjelang pergantian tahun, Rabu (29/12/2021).
BOGOR, KOMPAS — Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bogor, Jawa Barat, akan menutup dua jalur utama di Jalan Pajajaran dan di seputar sistem satu arah atau SSA Kebun Raya Bogor serta membatasi jam operasional unit usaha. Hal itu dilakukan untuk menekan potensi kerumunan warga yang ingin merayakan pergantian tahun.
Wali Kota Bogor Bima Arya menegaskan, tidak ada perayaan Tahun Baru dan tidak ada kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan. Sejumlah kebijakan akan berlaku untuk mengawasi aktivitas warga.
”Kita pastikan malam pergantian tahun di Kota Bogor berjalan khusyuk, hikmat, serta tanpa kerumunan dan keramaian. Kita tekan mobilitas warga semaksimal mungkin. Ada penyekatan, penutupan, dan ada tim yang bergerak untuk membubarkan kerumunan,” kata Bima, Rabu (29/12/2021).
Tidak boleh ada kegiatan, pada jam itu harus bubar. Kami akan berikan sanksi tegas bagi para pelaku usaha jika melanggar aturan.
Seperti arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, lanjut Bima, tidak diizinkan ada kerumunan yang melewati 50 orang dan tidak ada perayaan. Untuk itu, warga akan diawasi, seperti tidak ada aktivitas di kafe, restoran, dan hotel pada pukul 24.00. Begitu pula di pusat perbelanjaan dibatasi hingga pukul 22.00.
”Jauhi dan hindari keramaian karena sudah pasti akan dipersulit untuk melakukan aktivitas di tempat umum,” lanjutnya.
KOMPAS/AGUIDO ADRI
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bogor mengelar apel kesiapan pengamanan dan pengawasan mobilitas warga menjelang pergantian tahun, Rabu (29/12/2021).
Menurut Bima, upaya bersama untuk menekan penyebaran luas Covid-19 jangan sampai sia-sia karena ketidakpatuhan terhadap protokol kesehatan secara ketat. Pelonggaran kegiatan penting untuk berjalannya roda perekonomian. Namun, hal itu berisiko atau berpotensi meningkatkan penularan sehingga justru dikhawatirkan kondisi ekonomi akan memburuk.
”Pandemi belum selesai apabila di bulan Juni dan Juli pandemi meningkat karena varian baru (Delta) dan mobilitas warga. Hari ini dua faktor itu ada, varian Omicron dan di tengah suasa liburan akhir tahun. Karena itu, tidak punya peluang lain selain semua waspada dan siaga,” kata Bima, Rabu (29/12/2021).
Kepala Kepolisian Resor Kota Bogor Susastyo Komisaris Besar Purnomo Condro mengatakan, secara teknis pihaknya bersama tim gabungan TNI, Dinas Perhubungan Kota Bogor, dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bogor siap mengawasi dan mengamankan kondisi mobilitas warga agar tidak terjadi kerumunan.
”Ada 18 titik obyek wisata yang kami awasi. Di situ kami razia vaksinasi. Intinya kedisiplinan protokol kesehatan. Ada 30 titik juga menjadi prioritas pengawasan seperti di seputar SAA Kebun Raya Bogor dan di Jalan Pajajaran. Dua jalan itu akan tutup 31 Desember pukul 22.00,” ujar Susatyo.
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO
Penjagaan petugas polisi di sekitar Terminal Baranangsiang, Kota Bogor, Jawa Barat, yang menjadi bagian Pengamanan Natal dan Tahun Baru, Selasa (28/12/2021).
Selain itu, kata Susatyo, tim gabungan juga berpatroli memantau sejumlah titik mengawasi potensi kerumunan di kafe dan tempat hiburan. “Tidak boleh ada kegiatan, pada jam itu harus bubar. Kami akan berikan sanksi tegas bagi para pelaku usaha jika melanggar aturan,” kata Susastyo yang akan menerjukan sekitar 1.400 personil gabungan.
Sebelumnya, dalam operasi lilin lodaya, lanjut Susastyo, pihaknya menindak empat kafe yang melanggar protokol kesehatan, Minggu (26/12/2021) dini hari. Petugas pun menutup dan meminta pengunjung meninggalkan kafe itu.
Empat kafe yang ditutup itu ialah Adamar, True Colours, Club 19, dan SLR. Selain masih beroperasi hingga dini hari, empat kafe itu juga mengundang keramaian.
”Beberapa tempat hiburan kami berikan teguran langsung supaya mereka paham agar tidak melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan. Ini kami awasi juga saat pergantian tahun di kafe lain,” ujar Susatyo.
Meski hanya sanksi teguran untuk pihak kafe dan meminta pengunjung pulang, lanjut Susatyo, ke depan pihaknya akan memberlakukan sanksi tegas berupa pidana jika masih melakukan kesalahan dan melanggar protokol kesehatan.