Sebanyak 1.276.008 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek pada H-8 sampai dengan H-1 Natal 2021 pada periode 17-24 Desember 2021.
Oleh
AGUIDO ADRI
·3 menit baca
BOGOR, KOMPAS — PT Jasa Marga (Persero) mencatat sebanyak 1,2 juta kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek pada periode 17-24 Desember 2021. Untuk mencegah penularan Covid-19, pemerintah melakukan pemeriksaan vaksinasi dan tes acak antigen bagi pelaku perjalanan.
Corporate Communication and Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk Dwimawan Heru dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/12/2021), mengatakan, PT Jasa Marga mencatat sebanyak 1.276.008 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek pada H-8 sampai dengan H-1 Natal 2021 atau pada periode 17-24 Desember 2021.
Angka tersebut merupakan kumulatif arus lalu lintas dari empat gerbang tol (GT) barrier/utama, yaitu GT Cikupa (arah Merak), GT Ciawi (arah Puncak), serta GT Cikampek Utama dan GT Kalihurip Utama (arah Trans-Jawa dan Bandung).
”Total volume lalu lintas yang meninggalkan wilayah Jabotabek naik 7,6 persen jika dibandingkan dengan lalu lintas normal periode November 2021 dengan total 1.186.349 kendaraan,” ujar Heru, Sabtu (25/12/2021).
Ia menjelaskan, untuk distribusi lalu lintas meninggalkan Jabotabek menuju ke empat arah gerbang tol, sebanyak 587.503 kendaraan (46 persen) menuju arah timur atau Trans-Jawa dan Bandung, sebanyak 398.923 kendaraan (31,3 persen) menuju arah barat (Merak), dan 289.582 kendaraan (22,7 persen) menuju arah selatan (Puncak).
Adapun di Gerbang Tol Cikampek Utama, puncak arus keluar Jabodetabek terjadi pada 17 Desember 2021, yaitu 181.865 kendaraan keluar Jabodetabek di empat GT utama (Cikupa, Ciawi, Cikampek Utama, dan Kalihurip Utama).
Sementara itu, puncak arus masuk wilayah Jabodetabek terjadi pada 19 Desember 2021, yaitu sebanyak 190.868 kendaraan di empat GT utama. Pada periode 17-23 Desember 2021, arus masuk Jabodetabek tercatat 1.081.107 kendaraan atau naik 7,7 persen dari periode yang sama bulan November 2021. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, terjadi kenaikan kendaraan yang masuk sebesar 12,7 persen.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, pihaknya menyiapkan posko pengamanan dan pengawasan pelaku perjalanan di masa libur Natal dan Tahun Baru dengan melakukan tes acak antigen dan vaksinasi. Posko yang mereka siapkan antara lain berlokasi di Gerbang Tol Cikatama dan Pos Pelayanan Tanjung Pura, Jawa Barat.
”Di Pos Pelayanan Tanjung Pura di perbatasan Bekasi dan Karawang, disediakan layanan vaksinasi maupun rapid test antigen untuk memudahkan masyarakat yang akan melakukan perjalanan dan upaya pencegahan penularan luas Covid-19,” ujar Budi.
Budi menjelaskan, pos pengawasan dan syarat kesehatan perjalanan itu sesuai dengan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 109 Tahun 2021. Dalam surat edaran itu disebutkan, setiap pelaku perjalanan wajib telah divaksin lengkap dan sudah diperiksa dengan hasil negatif tes cepat antigen yang berlaku maksimal 1 x 24 jam, serta menggunakan aplikasi Peduli Lindungi selama bepergian. Pos pengawasan itu berlaku dan tersedia juga di simpul transportasi, seperti terminal dan pelabuhan.
”Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, saat ini Kemenhub fokus untuk mengawasi persyaratan perjalanan bagi masyarakat yang hendak bepergian. Apabila saat tes acak (antigen) terdapat masyarakat yang belum memiliki persyaratan lengkap, akan diberikan layanan kesehatan oleh petugas,” ujarnya.
Budi menambahkan, selain mengantisipasi peningkatan kasus Covid-19, pemerintah juga membatasi kendaraan barang melintas di jalan tol agar tidak terjadi kemacetan. Antisipasi kemacetan parah itu perlu dilakukan karena ada peningkatan mobilitas kendaraan.
”Mulai pukul 00.00, dari 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Pembatasan kendaraan barang sumbu tiga ke atas karena ada peningkatan kendaraan,” kata Budi.
Budi menjelaskan, kendaraan barang atau sumbu tiga atau jumlah berat yang diizinkan di atas 14.000 kilogram yang melintas di jalan tol akan dialihkan ke jalan nasional jika mulai ada kepadatan.
Berdasarkan pengalaman pada momen libur hari raya, menurut Budi, jika kendaraan sumbu tiga tetap melintas di jalan tol, akan terjadi kemacetan. Hal ini tak lepas karena kecepatan kendaraan lambat dan kelebihan muatan sehingga berpotensi menyebabkan kemacetan parah.