Tak Ada Penyekatan, Mobilitas Tingkatkan Risiko Penularan Covid-19
Berkaca dari pengalaman tahun lalu, peningkatan mobilitas masyarakat menyebabkan penambahan kasus konfirmasi sebesar 125 persen.
Oleh
erika kurnia
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Polisi memastikan tidak melakukan penyekatan mobilitas kendaraan selama libur Natal dan Tahun Baru. Namun, pemerintah mengingatkan masyarakat agar merencanakan secara matang perjalanan yang bisa meningkatkan risiko penularan Covid-19.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Inspektur Jenderal Firman, dalam apel gelar pasukan Operasi Lilin Jaya di Polda Metro Jaya, Jakarta, memastikan tidak akan ada penyekatan mobilitas selama Natal dan Tahun Baru.
”Kami tetap imbau, rencanakan betul perjalanan Anda. Pastikan dengan pertimbangan yang matang, jangan ikuti emosi. Kita sudah capai keberhasilan. Jadi, jangan diisi euforia yang kemudian akan membuat kita semakin sulit di tahun 2022,” ujarnya, Kamis (23/12/2021).
Bagi warga yang tetap akan bepergian, Firman mengingatkan agar tidak menghambat penggunaan jalan dengan mengikuti aturan perjalanan. ”Kami harap masyarakat tertib lalu lintas. Sabar, tapi tetap mengalir sehingga lalu lintas jalan, ekonomi terdukung, dan aman dari pandemi,” ujarnya.
Berkaca dari pengalaman tahun lalu, peningkatan mobilitas masyarakat menyebabkan penambahan kasus konfirmasi sebesar 125 persen.
Kementerian Perhubungan memprediksi, sekitar 11 juta warga akan melaksanakan mobilitas selama periode Liburan Natal dan Tahun Baru. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada kesempatan yang sama mengingatkan masyarakat untuk tetap mengurangi aktivitas di luar rumah guna mencegah penularan Covid-19.
Lonjakan kasus Covid-19 pada Natal dan Tahun Baru tahun lalu, menurut dia, perlu dijadikan pelajaran untuk menghadapi Natal dan Tahun Baru kali ini.
”Berkaca dari pengalaman tahun lalu, peningkatan mobilitas masyarakat menyebabkan penambahan kasus konfirmasi sebesar 125 persen, dari 6.437 kasus per hari pada tanggal 26 Desember 2020 menjadi 14.518 kasus per hari pada tanggal 30 Januari 2021,” ujar Anies yang membacakan amanat Kapolri.
Adapun kasus Covid-19 di DKI Jakarta masih terkendali dengan persentase kasus positif sepekan terakhir 0,3 persen atau di bawah 1 persen dari standar WHO. Persentase ini lebih rendah dari angka nasional, yaitu 0,6 persen.
Namun, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 kemarin mengumumkan, DKI Jakarta melaporkan kasus harian terbanyak se-Indonesia hari ini, yaitu 43 kasus dari total tambahan 179 kasus baru pada Rabu (22/12/2021).
”Pada pelaksanaan Nataru tahun ini, kita juga perlu lebih berhati-hati, khususnya dalam mengantisipasi penyebaran varian Covid-19 jenis B.1.1.529 yang biasa disebut Omicron, yang mengakibatkan lonjakan kasus di beberapa negara,” pungkasnya.
Varian Omicron, yang dilaporkan memiliki kecepatan penyebaran lima kali lebih cepat daripada varian Delta, sudah ditemukan di 103 negara dengan total 105.000 kasus. Jumlah itu termasuk di Indonesia yang saat ini teridentifkasi pada lima orang.