logo Kompas.id
MetropolitanPelaku Diarak dan...
Iklan

Pelaku Diarak dan Dipermalukan, Peringatan Keras bagi Para Penjahat Seksual

Teriakan dari pengeras suara, ratusan pasang mata, dan sorotan kamera ponsel tertuju kepada Pius. Ia hanya bisa menunduk lesu dan menanggung malu akibat kejahatan seksual membegal payudara yang dilakukannya.

Oleh
AGUIDO ADRI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/f0Oz_s7v7oNiy-m2nKMBA8NAM5M=/1024x690/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F12%2F20211223_141743_1640244096.jpg
HUMAS POLRESTA BOGOR

Pius Satrio (27), tersangka begal payudara, saat diarak di depan publik dari Kantor Polresta Bogor hingga ke Stasiun Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/12/2021).

Pius Satrio (27) kini hanya bisa menyesal dan menerima hukum pidana karena aksi pelecehan seksual dengan memegang payudara. Ia pun harus menanggung malu seumur hidup karena diarak dari Kantor Kepolisian Resor Kota Bogor sampai ke Stasiun Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat.

”Ini lihat, silakan lihat. Pelaku begal. Ini lihat yang begal payudara,” kata Inspektur Satu Rahmat dari Humas Polresta Bogor menggunakan pengeras suara, lantang berteriak memberikan pengumuman kepada warga. Tersangka begal payudara itu diarak polisi wanita Polresta Bogor, sejumlah aktivis perempuan, serta perwakilan perempuan dari Pemerintah Kota Bogor, TNI, satuan polisi pamong praja, serta Kejaksaan Negeri Kota Bogor.

Editor:
Neli Triana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000