logo Kompas.id
MetropolitanTempat Hiburan Kembali Abaikan...
Iklan

Tempat Hiburan Kembali Abaikan Protokol Kesehatan dan Jam Operasional di Jakarta

Dua tempat hiburan malam di Jakarta masih ramai pengunjung meskipun sudah lewat pukul 00.00. Banyak pengunjungnya tak mematuhi protokol kesehatan.

Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/yA-UrpthICI6SAHtknM_zVvaD34=/1024x721/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2F68c3bda0-82e5-41b8-acef-16644d0856ce_jpg.jpg
KOMPAS/Polsek Bekasi Selatan

Aparat gabungan dari kepolisian, TNI, dan Satpol PP menyegel kafe yang viral di media sosial akibat melanggar protokol kesehatan, Sabtu (26/9/2020). Kota Bekasi kini tengah merancang peraturan daerah untuk lebih tegas dalam sanksi.

JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Daerah Metro Jaya kembali mendapati dua tempat hiburan malam yang melanggar protokol kesehatan dan jam operasional di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 1, Minggu (19/12/2021) dini hari. Selain dipasangi garis polisi, seorang petugas keamanan tempat hiburan itu digelandang karena menghalangi razia.

Tempat karaoke di Senayan, Jakarta Pusat, dan bar di Sudirman Central Business District, Jakarta Selatan, itu masih ramai oleh pengunjung meskipun operasional dibatasi hanya sampai pukul 00.00. Bahkan, banyak pengunjung tak mematuhi protokol kesehatan, yakni menjaga jarak dan mengenakan masker.

Editor:
Neli Triana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000