Seusai dibatalkannya penerapan PPKM level 3 oleh pusat, daerah kini menyiapkan sendiri strategi pengendalian pandemi. Salah satunya dengan menyiagakan puluhan posko vaksinasi di tempat wisata dan di pusat keramaian.
Oleh
AGUIDO ADRI/FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
·3 menit baca
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO
Suasana pos petugas gabungan Satgas Covid-19 yang menggelar penyekatan lalu lintas dengan penerapan sistem ganjil genap menuju Puncak di Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (5/11/2021).
BOGOR, KOMPAS — Pemerintah daerah siap menekan mobilitas warga menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2022. Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Inspektur Jenderal Suntana mengatakan, pihaknya akan melakukan beberapa pola pengamanan dengan mengakselerasi pengawasan mobilitas warga atau kendaraan serta menggencarkan vaksinasi di sejumlah obyek wisata, pasar, dan wilayah yang berpotensi ramai oleh warga.
”Kegiatan pos pelayanan dan pos pengamanan itu akan dilakukan dengan pemeriksaan laju lintasan masyarakat yang lalu lalang. Ini termasuk (kebijakan) ganjil genap (sesuaikan nomor kendaraan bermotor dan tanggal hari itu),” ujar Suntana, Rabu (15/12/2021), di Kantor Polresta Bogor.
Jika kebijakan ganjil genap telah ditentukan oleh Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia, Suntana siap berkoordinasi bersama lima polres di wilayah hukum Polda Jawa Barat, yaitu Polresta Bogor, Polres Bogor, Polres Cianjur, Polresta Sukabumi, dan Polres Sukabumi.
Jadi, saat kami menemukan ada wisatawan yang belum vaksin, akan kami arahkan untuk vaksin dahulu sambil diputarbalikkan.
Kepala Kepolisian Resor Kota Bogor Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro melanjutkan, wilayah Bogor Raya, khususnya obyek wisata Puncak, Kabupaten Bogor, diprediksi akan ramai kunjungan wisatawan dari banyak daerah.
Untuk itu, lima polres sepakat mendirikan 25 posko pemantauan di Puncak. Polri akan dibantu tim satuan polisi pamong praja (satpol PP), dinas perhubungan, dan TNI. ”Di Kabupaten Bogor kami akan dirikan 10 pos pemantauan, Kota Bogor 6 pos, Kabupaten Sukabumi 3 pos, Kota Sukabumi 2 pos, dan di Cianjur ada 4 pos,” katanya.
KOMPAS/AGUIDO ADRI
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Inspektur Jenderal Suntana (kedua dari kanan), didampingi Dandim 0606/Kota Bogor Kolonel Infanteri Roby Bulan, Kapolresta Bogor Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro, dan Danrem 061/Suryakencana Brigadir Jenderal Achmad Fauzi, di Mapolresta Bogor, Rabu (15/12/2021).
Susatyo menjelaskan, 25 posko pemantauan tersebut akan mengawasi mobilitas masyarakat hingga memeriksa sertifikat vaksin Covid-19. Sejumlah obyek wisata di Puncak ditetapkan sebagai kawasan wajib vaksin.
Di setiap posko nanti akan diterjunkan tim kesehatan dari puskesmas-puskesmas wilayah. ”Jadi, saat kami menemukan ada wisatawan yang belum vaksin, akan kami arahkan untuk vaksin dahulu sambil diputarbalikkan,” ujarnya.
Wali Kota Bogor Bima Arya menambahkan, meski Kota Bogor masuk ke pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1, warga tetap harus waspada dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Indikator penurunan ke PPKM level 1 karena salah satunya capaian vaksinasi sudah mencapai sekitar 89 persen.
Untuk mendorong capaian 95-100 persen pada akhir Desember dan upaya mencegah penularan luas Covid-19, Satuan Tugas Covid-19 akan menggencarkan vaksinasi hingga ke sasaran anak-anak usia 6-11 tahun serta akan mengawasi ketat mobilitas warga di akhir tahun.
KOMPAS/FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
Suasana di perempatan Jalan Raya Pondok Betung, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (29/9/2021). Perempatan ini menjadi salah satu lokasi manusia silver mengais rezeki di Tangerang Selatan.
Pengawasan wilayah
Di Kota Tangerang, Banten, Wali Kota Arief R Wismansyah mengatakan telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Polres Metro Tangerang terkait peniadaan penyekatan sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat. Sebagai gantinya, Satgas Covid-19 dan instansi berwenang akan mengurangi titik-titik keramaian dengan menutup taman kota, alun-alun, serta larangan perayaan di ruang tertutup ataupun terbuka.
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie juga menyebutkan hal serupa. ”Ada patroli gabungan mencegah kerumunan-kerumunan. Jangan sampai ada lonjakan kasus,” ujarnya.
Sebelumnya, juru bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, meminta pemerintah daerah membatasi kegiatan masyarakat mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Diharapkan ada pengawasan ekstra di destinasi wisata serta menerapkan pengaturan ganjil genap di tempat wisata dan membatasi jumlah wisatawan maksimal 75 persen dari kapasitas normal.