logo Kompas.id
MetropolitanKomitmen Negara Tindak Tegas...
Iklan

Komitmen Negara Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Seksual

Pemerintah berkomitmen menghukum pelaku kekerasan seksual seberat-beratnya. Hal ini demi keadilan bagi korban dan acuan tindakan hukum pada kasus lain. Investigasi dan pembenahan sekolah berasrama juga akan dilakukan.

Oleh
AGUIDO ADRI/MACHRADIN WAHYUDI RITONGA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/qz1X5CmkGk5_NsSkU2TybEjOYxc=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F11%2F86401ec4-50bf-4f36-9e50-b5d4d528fe07_JPG.jpg
KOMPAS/YOLA SASTRA

Anggota Jaringan Peduli Perempuan Sumatera Barat mengikuti aksi damai antikekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Jalan Jenderal Sudirman, depan Kantor Gubernur Sumatera, Padang, Sumatera Barat, Kamis (25/11/2021).

DEPOK, KOMPAS — Kejahatan seksual, khususnya yang menimpa anak di bawah umur, kembali terungkap. Kasus terakhir, di antaranya, adalah penangkapan MMS (52), guru mengaji, oleh Kepolisian Resor Metro Depok. MMS ditangkap atas kekerasan seksual kepada 10 murid perempuan berusia 10-15 tahun di Kemirimuka, Beji, Depok, Jawa Barat.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan, Selasa (14/12/2021), mengatakan, kasus ini terungkap setelah salah satu korban menceritakan kepada orangtuanya. Ternyata, sejumlah orangtua lain mendapat laporan yang sama dari anak-anaknya.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000