logo Kompas.id
MetropolitanTransjakarta Beri Sanksi...
Iklan

Transjakarta Beri Sanksi Pramudi Bus Penabrak Warga di Pasar Minggu

Polisi masih mengumpulkan bukti terkait kecelakaan bus Transjakarta dan warga, Senin (6/12/2021). Pengemudi menyampaikan kecelakaan terjadi karena keterbatasan jarak pandang dan minimnya penerangan di lokasi kejadian.

Oleh
Erika Kurnia
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/zku1sWxVcH5Ib3AInlui_7G6mAg=/1024x1286/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F12%2FIMG-20211202-WA0030_1638446861-e1638446905131.jpg
TMC POLDA METRO JAYA

Bus Transjakarta menabrak pos polisi lalu lintas di depan Pusat Grosir Cililitan, perempatan Cililitan, Jakarta Timur, Kamis (2/12/2021) siang.

JAKARTA, KOMPAS — Manajemen PT Transportasi Jakarta atau Transjakarta mendukung kepolisian menangani kasus kecelakaan bus Transjakarta yang mengakibatkan seorang pejalan kaki tewas di Jalan Taman Margasatwa Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Warga juga diingatkan agar lebih berhati-hati saat menyeberang jalan.

”Transjakarta memberlakukan sanksi tegas kepada mitra operator sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” kata Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas Transjakarta Angelina Betris dalam keterangan pers, Selasa (7/12/2021).

Editor:
hamzirwan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000