Korban Tertabrak Transjakarta di Pasar Minggu Baru Tiga Hari di Jakarta
Kecelakaan terjadi ketika korban menyeberang di ”jalan tikus” pagar bolong, sekitar 200 meter dari jembatan penyeberangan orang di Pasar Minggu.
Oleh
ERIKA KURNIA
·5 menit baca
KOMPAS/ERIKA KURNIA
Lokasi kejadian kecelakaan bus Transjakarta yang menewaskan pendatang dari Tegal, Jawa Tengah, saat menyeberang di Jalan Raya Taman Margasatwa Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Foto diambil Selasa (7/11/2021) siang.
JAKARTA, KOMPAS — Seorang warga meninggal tertabrak bus Transjakarta di Jalan Taman Margasatwa Raya, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (6/12/2021) malam. Insiden terjadi ketika korban menyeberang di jalan yang tidak seharusnya.
Selasa (7/12/2021), pagar selebar kurang dari 2 meter berwarna terang menyelip di antara pagar berkarat yang membatasi jalan dua arah di Jalan Taman Margasatwa Raya. Pagar itu baru saja dipasang setelah kecelakaan Senin malam yang menewaskan Rahmat Hidayat, pendatang dari Garut, Jawa Barat.
Dower, sebutan juru parkir toko swalayan di sekitar lokasi kejadian, mengatakan, korban hendak menyeberang dari Jalan Taman Margasatwa Raya di sisi barat melalui ”jalan tikus” pemisah jalan dua arah yang tak berpagar. Untuk mencapai jalan tikus itu, ia harus melalui jalur khusus bus (busway) yang memiliki separator beton.
Ketika pemuda asal Garut itu memotong busway, sebuah bus Transjakarta melaju dari arah selatan ke utara. Dower dan beberapa warga pun menghampiri lokasi kejadian ketika bus tidak berpenumpang itu tiba-tiba berhenti. Korban dalam posisi terlindas bus. ”Warga tidak berani pindahin jasadnya. Satu jam lebih kami nunggu ambulans datang,” katanya.
KOMPAS/ERIKA KURNIA
Suasana jalan di sekitar lokasi kejadian bus Transjakarta menabrak penyeberang jalan yang menerobos jalur bus di Jalan Raya Taman Margasatwa Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (7/11/2021) siang.
Setelah kejadian itu, Rahmat yang dinyatakan meninggal di tempat dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat. Ia baru tiga hari di Jakarta bekerja di sebuah bengkel bersama seorang temannya yang tinggal di sekitar lokasi kejadian.
Menurut warga sekitar, kejadian seperti menimpa Rahmat juga pernah terjadi pada dua orang saat menyeberang melalui pembatas jalan itu beberapa tahun lalu. Sebelum jalan tikus itu akhirnya ditutup, jalan itu sering dilalui warga atau pekerja di sekitar untuk memotong jalan. Ini dilakukan kendati kurang 200 meter dari lokasi itu terdapat jembatan penyeberangan orang.
”Jalan (tikus) itu dari dulu dibuka. Baru karena kejadian ini akhirnya ditutup,” kata Dower.
Situasi di Jalan Raya Taman Margasatwa Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (7/12/2021), tak jauh dari lokasi penerobos jalur Transjakarta yang tertabrak dan meninggal, Senin malam.
Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Argo Wiyono menyampaikan, bus Transjakarta yang menabrak bernomor lambung SAF 035 yang dibawa pramudi berinisial YK. Kejadian sekitar pukul 21.50.
”Selepas Halte SMK 57, bus yang hendak pulang ke Pool Klender menabrak penyeberang jalan yang tiba-tiba muncul dari pagar pembatas yang mengakibatkan korban meninggal di tempat,” jelas Argo saat dihubungi hari ini.
Pascakejadian, bus alami kerusakan pada bodi depan kanan. Sopir bus melapor diri ke kantor Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya di Pancoran.
Dari keterangan sementara, YK menegaskan kondisi penerangan jalan minim dan cuaca gerimis di lokasi kejadian, membuat pandangannya tidak jelas. Korban diduga melakukan kelalaian, karena menyeberang di jalan yang bukan seharusnya, tak jauh dari jembatan penyeberangan orang.
Kompas
Sepeda motor berputar menerobos pembatas jalan di dekat halte Busway Petojo, Jalan Suryo Pranoto, Tomang, Jakarta, Rabu (26/6/2013).
Ditlantas Polda Metro Jaya masih mengumpulkan bukti, termasuk melalui olah TKP, antara lain untuk menentukan titik benturan, titik pengereman, dan kecepatan bus. Empat saksi yang mengetahui kejadian tersebut, termasuk sopir bus penabrak sudah dimintai keterangan.
”Kami mau gelar perkara dulu, karena ada unsur kelalaian juga dari korban karena menyeberang bukan di tempatnya,” lanjut Argo.
Rentetan kecelakaan
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo, yang dihubungi terpisah, mengatakan, pihaknya akan bertemu Direktur Utama PT Transjakarta untuk mengonsultasikan rangkaian kecelakaan yang melibatkan bus Transjakarta dua bulan terakhir.
Kamis pekan lalu (2/12/2021), bus Transjakarta menabrak pos polisi saat memutar balik di lampu merah depan Pusat Grosir Cililitan, Jakarta Timur. Sopir penabrak kini sudah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi tidak ditahan karena hanya menimbulkan kerugian materiil. Ia disangkakan Pasal 310 Ayat 2 Undang-Undang Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Senin (6/12/2021) kemarin, bus Transjakarta menabrak pagar di area pemberhentian terakhir Puri Beta 2, Ciledug, Kota Tangerang. Insiden itu terjadi saat sopir pergi ke toilet setelah menurunkan penumpang. Kemarin pagi, bus Transjakarta menabrak truk molen di Jalan Pramuka, Jakarta Timur. Kecelakaan yang menyebabkan bodi kanan bus ringsek itu diduga terjadi karena ulah sopir truk molen.
Kecelakaan tunggal bus Transjakarta sebelumnya terjadi di Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, 25 Oktober 2021. Pengemudi bus operator Bianglala Metropolitan mengalami serangan epilepsi sehingga menabrak bus Transjakarta yang sudah berhenti di depannya. Kecelakaan itu mengakibatkan sopir penabrak dan satu penumpang meninggal serta 31 orang luka.
”Oleh karena itu, kami akan lihat sejauh mana pihak manajemen akan memperbaiki SOP mereka sehingga kecelakaan tersebut bisa dihindari atau tidak terulang,” katanya yang tengah menyusun rekomendasi terkait perbaikan untuk PT Transjakarta.
TMC POLDA METRO JAYA
Bus Transjakarta menabrak pos polisi lalu lintas di depan Pusat Grosir Cililitan, perempatan Cililitan, Jakarta Timur, Kamis (2/12/2021) siang.
Rencana senada juga dibuat Dinas Perhubungan DKI Jakarta. ”Semua kecelakaan yang terjadi akan menjadi evaluasi Dishub DKI Jakarta dan Transjakarta. Evaluasi meliputi jam kerja, sif, atau jadwal waktu kerja, tempat istirahat sopir, hingga pelatihan bagi sopir untuk penyegaran,” kata Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta (Kompas, 7/12/2021).
Pada periode Januari-Oktober 2021, tercatat ada 502 kecelakaan yang melibatkan bus Transjakarta. Angka itu belum termasuk kejadian kecelakaan pada November dan Desember 2021.
Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) M Yana Aditya dalam rapat kerja dengan Komisi B DPRD DKI Jakarta, Senin (6/12/2021), menjelaskan, jenis kecelakaan Transjakarta itu dibagi atas dua jenis.
KOMPAS/FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
Direktur Utama Transjakarta Mochammad Yana Aditya, Sabtu (4/12/2021), ketika memberikan keterangan pers pembenahan keselamatan operasional di Kantor Transjakarta, Cawang, Jakarta Timur.
Pertama, kecelakaan yang melibatkan armada bus Transjakarta sebagai korban baik ditabrak maupun diserempet. Jenis ini mencakup 12 persen total kejadian periode tersebut. Kedua, kecelakaan yang menempatkan Transjakarta sebagai pelaku atau penabrak, yang mencapai 88 persen.
Kecelakaan dengan bus Transjakarta sebagai pelaku, 29 persennya melibatkan mobil pribadi dan 28 persen melibatkan sepeda motor. Sementara kecelakaan yang melibatkan benda diam, seperti separator, median jalan, dan halte, menyumbang 20 persen kasus kecelakaan. Lalu, kecelakaan sesama bus Transjakarta sebanyak 11 persen.