Jakarta Akan Sesuaikan Aturan Terkait Pembatalan PPKM Level 3
Kalangan pengusaha menyambut baik keputusan pemerintah dan berharap ekonomi bergerak kencang dengan tetap ketat menerapkan protokol kesehatan.
Oleh
Helena F Nababan
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan akan ada revisi peraturan terkait dengan pembatasan kegiatan masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru. Langkah itu berkaitan dengan pembatalan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 di seluruh Indonesia pada 24 Desember 2021-2 Januari 2022 oleh pemerintah pusat.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/12/2021), menjelaskan, menjelang libur Natal dan Tahun Baru, Pemprov DKI Jakarta sudah menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat. Ada Keputusan Gubernur Nomor 1430 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 yang terbit pada 2 Desember 2021. Kemudian pada Senin (6/12/2021) pemerintah pusat membatalkan penerapan kebijakan PPKM level 3 itu.
”Jadi, nanti kita akan menyesuaikan ketentuan peraturan. Jadi, setiap ada revisi perubahan peraturan, kita harus menyesuaikan,” kata Ahmad Riza.
Untuk status PPKM yang berubah, lanjut Ahmad Riza, DKI akan menyesuaikan melalui peraturan gubernur dan keputusan gubernur dengan ketentuan peraturan yang ada sesuai dengan hasil revisi dari pemerintah pusat.
Pembatalan ini akan mampu meningkatkan produktivitas perekonomian kita di akhir tahun.
Terkait dengan situasi penanganan pandemi di Jakarta, Ahmad Riza menuturkan, saat ini untuk vaksinasi Covid-19 sudah mencapai lebih dari 11,2 juta. Tingkat keterisian tempat tidur (BOR) isolasi sudah empat persen dan BOR ruang perawatan intensif (ICU) 5 persen.
”Yang kita syukuri juga bahwa di Jakarta kita sudah memasuki level 1 sebelumnya, sekarang menyikapi akhir tahun level 2,” katanya.
Secara terpisah, pelaku usaha menyambut gembira kebijakan pemerintah yang membatalkan penerapan PPKM level 3 saat liburan Natal dan Tahun Baru yang direncanakan berlaku pada 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.
”Pembatalan ini akan mampu meningkatkan produktivitas perekonomian kita di akhir tahun, yaitu ketika berbagai sektor usaha seperti pusat perbelanjaan/mal, hotel, restoran, kafe, pusat hiburan dan wisata, transportasi, aneka UMKM punya kesempatan meningkatkan omzetnya untuk memperkuat arus kas di tengah ketidakpastian akibat pandemi Covid-19,” kata Sarman Simanjorang, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah.
Simanjorang berpandangan, pembatalan ini juga menjadi momentum meningkatkan konsumsi rumah tangga untuk dapat memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional kuartal IV yang ditargetkan pada kisaran 5,5-6 persen.
”Tentu dengan pembatalan ini akan sangat mungkin target tersebut tercapai, bahkan terbuka kemungkinan di atas target kisaran 6,5-7 persen, mengingat Indeks Keyakinan Konsumen pada Oktober 2021 sudah kembali ke level optimis di angka 113,4,” katanya.
Dengan demikian, lanjut Simanjorang, yang juga Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (DPD Hippi) DKI Jakarta itu, pertumbuham ekonomi nasional tahun 2021 yang ditargetkan pada kisaran 3,7-4,5 persen berpeluang tercapai.
”Tentu kami mengajak semua pelaku usaha agar kebijakan pemerintah ini harus kita jaga bersama dengan menjalankan prokes (protokol kesehatan) secara ketat di tempat usaha masing-masing. Kita harus berjuang bersama agar jangan sampai terjadi gelombang ketiga pada tahun 2022, terlebih munculnya varian baru virus korona, Omicron,” ungkapnya.
Menurut Simanjorang, para pelaku usaha mendukung penuh berbagai langkah proteksi yang dilakukan pemerintah agar Omicron jangan sampai masuk ke Indonesia. Proses pemulihan ekonomi yang sudah berjalan dengan baik harus dijaga bersama agar gairah ekonomi pada tahun 2022 semakin produktif mengarah ke pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.
”Pelaku usaha menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah atas pembatalan ini karena akan semakin meningkatkan kepercayaan pelaku usaha terhadap masa depan ekonomi kita yang lebih baik,” katanya.