logo Kompas.id
MetropolitanBus Transjakarta Diduga Tabrak...
Iklan

Bus Transjakarta Diduga Tabrak Pos Polisi karena Kelalaian Sopir

PT Transportasi Jakarta telah memberikan sanksi tegas kepada mitra operator dan menunggu hasil penyelidikan dari polisi.

Oleh
ERIKA KURNIA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/EpX_D6Z7CocZTFkCLI5CDNczjJk=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F12%2Fbb6b6797-74b4-4eed-bede-e45dd2d2160a_jpg.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Pos polisi lalu lintas Pusat Grosir Cililitan (PGC) hancur setelah ditabrak bus Transjakarta di Cililitan, Jakarta Timur, Kamis (2/12/2021). Seorang warga terluka akibat kejadian yang terjadi pada pukul 13.00 tersebut. Bus Transjakarta dengan nomor polisi B 7069 PGA yang hendak belok ke arah UKI tersebut oleng dan menabrak pos polisi.

JAKARTA, KOMPAS —  Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya masih mendalami penyebab bus Transjakarta menabrak pos polisi lalu lintas di depan Pusat Grosir Cililitan, perempatan Cililitan, Jakarta Timur. Dugaan sementara, kecelakaan itu akibat kelalaian sopir bus.

Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Argo Wiyono, saat dihubungi wartawan, Jumat (3/12/2021), mengatakan, pihaknya sementara ini masih melakukan pemeriksaan awal.

Editor:
hamzirwan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000