Simpatisan 212 yang Datangi Kawasan Sekitar Patung Kuda Dibubarkan
Polisi membubarkan massa simpatisan 212 yang berkumpul di sekitar kawasan Monas. Mereka disarankan mengadakan reuni secara daring.
Oleh
ERIKA KURNIA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Simpatisan Aksi 212 tetap mendatangi kawasan sekitar Patung Kuda Arjuna Wijaya, di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, untuk menggelar reuni pada Kamis (2/11/2021). Daerah di sekitar lokasi yang biasa digunakan sebagai tempat aksi telah disterilkan aparat sejak dini hari.
Sekumpulan warga terlihat meramaikan jalan-jalan di Jakarta Pusat. Tidak sedikit dari mereka mengenakan pakaian tertutup, seperti gamis panjang, kerudung, sampai atribut seperti ikat kepala bertuliskan lafaz keagamaan berbahasa Arab dan bendera.
Mereka, antara lain, terlihat di trotoar Jalan Kebon Sirih, Jalan Agus Salim, dan Jalan MH Thamrin. Banyak juga dari mereka yang bergerak ke Jalan Wahid Hasyim arah Pasar Tanah Abang. Massa sempat memenuhi separuh jalur dan berorasi menggunakan pengeras suara.
Mereka tetap berkumpul meski Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak memberikan izin kegiatan berkumpul kepada Presidium Alumni 212. Seperti beberapa tahun sebelumnya, simpatisan 212 biasa beraksi di sekitar Patung Kuda Arjuna Wijaya setiap 2 Desember.
Iwan (61), warga Depok, mengaku tetap datang ke Jakarta karena undangan di media sosial. Anggota Majelis Taklim Az-Zikra, Bogor, ini mengatakan, ia sudah mengetahui dari jauh-jauh hari bahwa kegiatan reuni 212 tahun ini dilarang karena masih dalam masa pandemi.
”Polisi melarang karena memang sudah wewenangnya. Kita ke sini karena grup-grup majelis di media sosial. Ya, kalau masyarakat tetap antusias, enggak ada yang tahu,” katanya saat ditemui di Simpang Mandiri, Jalan MH Thamrin.
Warga paruh baya lainnya asal Jakarta Timur, Siti, juga datang ke Jakarta Pusat. Ia mengaku sempat kesulitan untuk datang ke titik kumpul. ”Tadi saya naik bajaj sama aparat disuruh balik. Saya bilang saja mau nyelawat orang meninggal,” kata perempuan yang memakai pakaian serba hitam itu di Jalan Kebon Sirih.
Ia dan dua temannya mengaku tetap datang untuk reuni dan beraksi menyampaikan suara rakyat terkait kebijakan-kebijakan pemerintah. Terkait pelarangan kegiatan tersebut, Siti menyebut mereka tidak tahu dan hanya mengikuti undangan di media sosial.
Siang hari ini, aparat gabungan terus menyisir lokasi yang menjadi tempat menyebarnya massa 212. Pasukan Brimob dan TNI yang berpatroli dengan kendaraan roda dua mengimbau simpatisan yang berpencar agar tidak berkerumun dan pulang. Polisi dan aparat terkait lainnya juga mengamankan kawasan jalan hingga fasilitas umum lain seperti stasiun kereta.
Sementara itu, sejumlah jalan masih akan ditutup polisi sampai pukul 20.00. Sejumlah jalan tersebut adalah Jalan Merdeka Timur menuju Merdeka Utara, Jalan Medan Merdeka Selatan arah Monas, Jalan Budi Kemuliaan, dan Jalan Abdul Muis menuju Jalan Medan Merdeka Barat. Penutupan arus kendaraan juga dilakukan di Jalan Majapahit dan alan Sunda.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, penyekatan masih berlaku di area seputar Patung Kuda dan Monas.
”Masih dinyatakan steril dari massa. Kami masih mengadakan pengalihan arus yang menuju ke kawasan sterilisasi tersebut,” kata Sambodo kepada wartawan.
Massa yang menyebar, menurut Sambodo, sudah kooperatif untuk membubarkan diri. Polda Metro Jaya menyarankan agar simpatisan 212 mengadakan reuni secara daring.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, kegiatan pengumpulan massa dikhawatirkan memicu gelombang ketiga Covid-19. Selain itu, aksi yang diselenggarakan di luar izin pun melanggar aturan pidana.
”Jadi, kalaupun ada kelompok-kelompok tertentu masih memaksakan kegiatan seperti itu, akan ada sanksi pidana dikenakan, yakni Pasal 212 KUHP dan Pasal 218 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 1,4 tahun,” ujar Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.