Polisi Aktifkan Pos Pemeriksaan di Jakarta Selama Akhir Tahun
Polisi akan siapkan pos pemeriksaan dan pos pelayanan pengguna kendaraan di area keramaian. Langkah ini menjadi strategi untuk menekan kasus penularan penyakit Covid-19.
Oleh
ERIKA KURNIA/FRANSISKUS WISNU WARDHANA DHANY
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Polda Metro Jaya akan mengaktifkan pos pemeriksaan di Jakarta selama masa Natal dan Tahun Baru. Ini menjadi salah satu strategi dalam rangka menekan mobilitas yang bisa berpotensi meningkatkan kasus penularan penyakit Covid-19.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo, Selasa (30/11/2021), menyampaikan, Operasi Lilin yang dilakukan untuk menjaga ibadah Natal akan diikuti dengan menghadirkan pos penyekatan (check point) untuk pengemudi kendaraan.
”Apa yang akan kami cek nanti masih tunggu arahan pemerintah, apakah SIKM (surat izin keluar masuk), atau cukup dengan skrining Peduli Lindungi, atau tempel stiker,” katanya di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Kami akan buat Jakarta sepi di malam Tahun Baru walaupun saat ini sudah PPKM level 1.
Kebijakan ini juga belum ditentukan berapa jumlah dan lokasi penyebarannya. Sambodo mengatakan, kebijakan yang berlaku sampai hari pergantian tahun ini masih akan menunggu kebijakan pemerintah.
”Detail akan disampaikan jelang 24 Desember 2021, saat dimulainya Operasi Lilin Jaya,” katanya.
Selain pos penyekatan, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga akan mengadakan malam bebas dari kendaraan (car free night/CFN). Kegiatan dengan pembatasan mobilitas kendaraan dan patroli kerumunan itu akan diberlakukan di sejumlah titik. Menurut rencana, CFN berlaku mulai pukul 19.00 sampai 04.00 dini hari.
Sebelumnya, CFN diberlakukan di Jalan Sudirman-Thamrin, SCBD, Kemang, dan Jalan Asia Afrika setiap akhir pekan. Kebijakan ini akan diperluas ke tempat lain yang sering dipakai warga untuk merayakan malam Tahun Baru, seperti Ancol, Taman Mini, Kota Tua, Kemayoran, Kemang, Barito, Banjir Kanal Timur.
”Kami akan buat Jakarta sepi di malam Tahun Baru, walaupun saat ini sudah PPKM level 1,” ujarnya tegas.
Tempat wisata
Selama akhir tahun, Kepolisian Daerah Banten juga akan membatasi kendaraan dengan kebijakan ganjil genap ke tempat wisata, daripada menyekat mobilitas antar-wilayah. Pembatasan kendaraan mengikuti pembatasan pengunjung maksimal 50 persen.
”Kami hanya terapkan ganjil genap ke tempat-tempat wisata seperti Anyer dan Carita. Jumlah pengunjung juga dibatasi hanya 50 persen sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri,” ucap Direktur Lalu Lintas Polda Banten Komisaris Besar Rudy Purnomo ketika dihubungi dari Tangerang.
Pembatasan kendaraan mulai berlaku 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 sesuai masa berlakunya PPKM level 3 selama liburan akhir tahun.
Polda Banten juga akan melakukan tes usap secara acak di pos pengamanan Natal dan Tahun Baru se-wilayah hukumnya. Apabila hasil tes positif Covid-19, pengendara akan menjalani karantina hingga perawatan.
Setidaknya dialokasikan 5.000 alat tes usap dan puluhan tenaga untuk tes acak di pos-pos pengamanan. Jumlahnya disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan. Adapun tes acak diprioritaskan di pelabuhan, terminal, stasiun kereta api, dan jalur menuju tempat wisata. Diharapkan dapat mencegah potensi penularan SARS-CoV-2 penyebab Covid-19.
Rencana ini merupakan upaya untuk mengimplementasikan keputusan pemerintah pusat yang akan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh Indonesia pada periode Natal dan Tahun Baru.
Menurut tren sebelumnya, setelah masa libur Natal dan Tahun Baru 2020, kasus penularan Covid-19 meningkat 101 persen. Demikian juga setelah libur Idul Fitri 2020 yang mengakibatkan kasus harian nasional mencapai angka tertinggi hingga 56.757 kasus pada 15 Juli atau sekitar dua bulan setelah hari Idul Fitri.
Pengalaman tersebut membuat pemerintah pusat memutuskan penerapan PPKM level 3 mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Hal ini sebagaimana diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.
Polri sebelumnya juga telah mengumumkan rencana pengaktifan 3.184 pos pengamanan selama Natal dan Tahun Baru di seluruh Indonesia. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Rusdi Hartono mengatakan, pos itu diikuti dengan pendirian pos pelayanan sebanyak 1.113 unit.
Operasi Lilin kali ini akan melibatkan 179.000 personel, terdiri dari 103.109 personel Polri, 19.017 personel TNI, dan sisanya aparat dari pemerintah daerah ataupun mitra kepolisian lainnya.