Lokasi Sirkuit Balapan Formula E Diumumkan Sebelum Natal
Ketua Pelaksana Formula E Ahmad Sahroni menjelaskan sirkuit balapan akan diumumkan selambatnya sebelum Natal, akhir tahun ini. Panitia juga akan menggandeng KPK dan BPK mengawal balapan mobil listrik internasional ini.
Oleh
Helena F Nababan
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan ketua pelaksana dan ketua dewan pengarah balap mobil listrik internasional Formula E atau E-Prix, berikutnya Pemprov DKI akan segera mengumumkan sirkuit balapan. Ditargetkan, sirkuit atau arena balapan bisa diumumkan sebelum Natal.
Ketua Pelaksana Formula E Ahmad Sahroni di Balai Kota DKI Jakarta seusai bertemu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Senin (29/11/2021) kemarin, menjelaskan, untuk balapan Formula E diharapkan bisa diumumkan sebelum Natal. ”Masalah trek semoga sebelum Natal kita akan umumkan. Tapi tunggu survei dari FIA. Kalau FIA bilang go ahead kami panitia akan mengumumkan langsung,” kata Sahroni.
Seperti diketahui, untuk balapan Formula E ini, ada lima calon venue atau arena balapan yang disiapkan Pemprov DKI Jakarta. Untuk penetapan lokasi menunggu hasil survei oleh tim dari Formula E.
Lima lokasi pilihan yang sudah disurvei pihak Formula E, yaitu Jalan Jenderal Sudirman, kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), JIEXPO Kemayoran, kawasan Jakarta International Stadium (JIS), dan kawasan Ancol. Setelah ada penetapan sirkuit dari pihak Formula E, panitia penyelenggara akan menghadap Presiden Joko Widodo untuk meminta lanjutan arahan.
”Karena ini branding negara, kami harus melaporkan ini kepada bapak Presiden bukan melibatkan Presiden terkait dengan penyelenggaraan. Penyelenggaraan semua kita yang akan mempertanggungjawabkan karena ini event internasional maka ini harus dilaporkan dan melaporkan kepada bapak Presiden,” kata Sahroni.
Anies Baswedan dalam kesempatan sama mengatakan, Formula E diharapkan dapat membuat Jakarta sebagai kota yang mendapat atensi dunia internasional.
”Baru saja kami selesai bertemu dengan Bapak Sahroni membahas tentang rencana pelaksanaan kegiatan Formula E pada 4 Juni 2022. Ini adalah satu kegiatan yang kita harapkan bisa bersama-sama menempatkan Jakarta dan Indonesia sebagai bagian dari kancah global dan kita semua berharap ini semua bisa sukses,” ungkap Anies.
Anies memaparkan pertemuannya dengan Sahroni yang adalah Sekjen Ikatan Motor Indonesia (IMI) tersebut bukan yang pertama. Sebelumnya telah dilakukan pembahasan mendalam terkait event Formula E.
Dalam kesempatan itu Gubernur Anies juga memaparkan mengapa memilih Ahmad Sahroni menjadi Ketua Pelaksana kegiatan E-Prix. ”Pada pertemuan tadi, perlu saya sampaikan bahwa ini bukan pertemuan pertama, tetapi kami perlu tegaskan bahwa kita titipkan amanat menjadi Ketua Pelaksana kepada Pak Sahroni karena beberapa hal,” katanya.
Pertama, kata Anies, Sahroni adalah seorang yang berpengalaman dalam kegiatan balap mobil, yang amat diperlukan ketika kita melaksanakan Formula E. Kedua, Sahroni adalah ketua perkumpulan mobil listrik.
”Kita tahu Formula E adalah balap mobil dengan menggunakan energi listrik. Karena itu, kita sadari Formula E ini untuk membawa pesan kepada semua bahwa kita perlu bersiap untuk transformasi kepada moda transportasi yang bebas emisi, salah satunya kendaraan berbasis listrik,” lanjutnya.
Anies melanjutkan, dengan posisi Sahroni sebagai sekjen IMI yang merupakan perwakilan dari Formula E Operation (FEO) di Indonesia, diharapkan menjadi jembatan di dalam pelaksanaan nanti. ”Yaitu antara apa yang menjadi regulasi internasional dan ketentuan dengan pelaksanaan di lapangan,” katanya.
Terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyoroti agenda balapan mobil listrik itu, Sahroni menambahkan, ia akan berkirim surat ke KPK, yaitu untuk meminta audiensi dengan KPK bersama dengan panitia. Audiensi itu untuk meminta pendampingan KPK dalam penyelenggaraan balapan. Pendampingan itu dimintakan dari awal sampai akhir, serta juga untuk mengawal dari aspek audit.
”Kami akan audiensi untuk meminta langsung pendampingan dan pengawasan ketat dari awal sampai akhir. Bukan hanya KPK, tetapi juga BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), untuk meminta secara auditif mengawal progres, atau proses pelaksanaan Formula E. Jadi bukan hanya KPK, melainkan BPK juga saya akan meminta untuk tetap diawasi secara auditif,” kata Sahroni.
Sudah menjadi kebijakan Pemprov DKI, untuk proaktif membantu para penegak hukum, dalam mewujudkan tata kelola yang bersih dan profesional, di lingkungan Pemprov DKI.
Terpisah, Dirut PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang juga Direktur Pelaksana Jakarta E-Prix Widi Amanasto, didampingi oleh Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat dan mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto, datang ke Gedung Merah Putih, Senin siang. Mereka datang sambil membawa tumpukan dokumen terkait Formula E.
Kunjungan tersebut merupakan kelanjutan dari kunjungan sebelumnya, di mana dokumen setebal 600 halaman telah diserahkan. ”Kami datang untuk menyampaikan dokumen tambahan atas permintaan KPK,” kata Widi melalui keterangan tertulis.
”Kami juga manfaatkan kesempatan ini untuk berkonsultasi dengan bapak-ibu di KPK, terkait pelaksanaan GCG,” imbuh Widi. Pemprov DKI mendorong transparansi penuh dan kolaborasi dengan para penegak hukum atas semua program yang dijalankan, termasuk Formula E.
”Sudah menjadi kebijakan Pemprov DKI, untuk proaktif membantu para penegak hukum, dalam mewujudkan tata kelola yang bersih dan profesional, di lingkungan Pemprov DKI,” kata Syaefulloh.
Bambang Widjojanto menyampaikan bahwa saat ini KPK sedang menjalankan upaya pencegahan terjadinya korupsi dalam pelaksanaan Formula E. ”Saya sangat yakin, apa yang dilakukan oleh KPK dan di-support penuh oleh Jakpro dan Pemprov DKI ini, akan menghasilkan program-program yang bersih dan efektif,” imbuhnya.
”Semoga yang mereka lakukan akan menjadi tren baru, di mana pemerintah, BUMN, BUMD dan swasta justru proaktif membantu KPK, dan datang ke kantor KPK bukanlah sesuatu yang menakutkan,” kata Bambang menambahkan.