Polda Banten Bakal Terapkan Ganjil Genap ke Tempat Wisata
Provinsi Banten pasang ”kuda-kuda” mencegah gelombang ketiga pandemi Covid-19. Mulai dari posko pengawasan hingga ganjil genap akan berlangsung jelang dan selama libur Natal dan Tahun Baru.
Oleh
Fransiskus Wisnu Wardhana Dhany
·2 menit baca
TANGERANG, KOMPAS — Kepolisian Daerah Banten bakal menerapkan pembatasan kendaraan atau ganjil genap ke tempat wisata prioritas jelang libur Natal dan Tahun Baru. Kebijakan itu melengkapi pengawasan di titik-titik pemeriksaan, pembatasan kapasitas pengunjung, dan upaya lain untuk mencegah terjadi gelombang ketiga Covid-19.
Kapolda Banten Inspektrur Jenderal Rudy Heriyanto sudah menginstruksikan jajarannya untuk menerapkan pembatasan kendaraan sehingga kunjungan wisata dapat terkendali selama akhir tahun hingga awal tahun depan.
”Ganjil genap berlaku di tempat wisata priotitas yang memang selama ini ramai. Di antaranya Pantai Anyer, Pantai Carita, kawasan hotel, dan penginapan. Ganjil genap di situ supaya protokol kesehatan berjalan maksimal karena terkendali," katanya, Sabtu (27/11/2021).
Pembatasan kendaraan dibarengi juga dengan pembatasan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen, wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi, dan tidak boleh ada pesta perayaan di tempat terbuka atau tempat tertutup.
Pembatasan juga berlaku untuk kegiatan seni, budaya, dan tradisi keagamaan ataupun non-keagamaan supaya tak ada kerumunan. Keputusan itu sesuai dengan Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada Saat Natal dan Tahun Baru 2022.
”Aturan itu menyebutkan akan berlaku status PPKM level 3 mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022,” ujarnya.
Rudy menambahkan, dalam rapat koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga disepakati pengaturan kapasitas rumah ibadah, peniadaan mudik, dan cuti. Kapasitas rumah ibadah maksimal 50 persen, menggunakan aplikasi Peduli Lindungi, dan protokol kesehata ketat.
”Tidak boleh mudik, kecuali mendesak. Begitu juga peniadaan cuti bagi aparatur sipil negara, TNI, Polri, BUMN, dan swasta,” ucapnya. Berbagai kebijakan tersebut sudah mulai disosialisasikan kepada tokoh warga, tokoh agama, pemuda, dan lainnya supaya berjalan lancar.
Rapat koordinasi Forkopimda juga mengupayakan percepatan vaksinasi Covid-19 jelang Natal dan Tahun Baru. Hal itu lantaran masih ada daerah dengan capaian di bawah 50 persen, khususnya vaksinasi kepada warga lanjut usia dan remaja.
Kepala Dinas Kesehatan Banten Ati Pramudji Hastuti menyebutkan, butuh mobilisasi warga untuk divaksinasi atau ke tempat vaksinasi. Upaya seperti saat pemilihan kepala desa yang lalu belum memuaskan karena capaian vaksinasi masih di bawah 50 persen.
”Camat, lurah, dan perangkat desa perlu dioptimalkan untuk menghimpun dan memobilisasi warga supaya capaian vaksinasi harian dapat meningkat,” ujarnya.
Dalam rapat koordinasi itu, pimpinan setiap kabupaten/kota harus mencari solusi kendala vaksinasi di wilayahnya. Misalnya, memberdayakan bhabinkamtibmas, babinsa, dan perangkat kecamatan hingga desa dalam memobilisasi warga untuk divaksinasi serta hadiah paket-paket kebutuhan pokok supaya warga antusias.