logo Kompas.id
MetropolitanApeksi Tindak Lanjuti Putusan ...
Iklan

Apeksi Tindak Lanjuti Putusan MK soal UU Cipta Kerja

Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia segera menggelar rapat koordinasi untuk menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi terkait Undang-Undang Cipta Kerja.

Oleh
AGUIDO ADRI
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/pIELE4dno6kF4G-0_SbuHLtnv04=/1024x580/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F11%2F5bb08451-fb0b-4fa7-954c-51156c6cf9da_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Massa buruh dari berbagai elemen menggelar unjuk rasa saat menunggu hasil putusan sidang Mahkamah Konstitusi terkait UU Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (25/11/2021). Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang diajukan kelompok buruh. Namun, MK menyatakan, proses pembentukan UU tersebut tidak sesuai dengan aturan pembentukan perundang-undangan.

BOGOR, KOMPAS — Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia atau Apeksi akan segera menggelar rapat untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait Undang-Undang Cipta Kerja.

Seperti diberitakan sebelumnya, Mahkamah Konstitusi menyatakan proses pembentukan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja tidak sesuai dengan aturan pembentukan perundang-undangan sehingga dinyatakan cacat formil. Akan tetapi, mengingat besarnya tujuan yang ingin dicapai melalui pembentukan UU Cipta Kerja tersebut serta sudah banyaknya peraturan pelaksana yang diterbitkan dan diimplementasikan, MK menoleransi keberadaan UU tersebut dan menyatakannya inkonstitusional bersyarat.

Editor:
wahyuharyo
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000