Antisipasi Libur Natal dan Tahun Baru, DKI Siapkan Pergub Pengetatan Aktivitas Masyarakat
Untuk mengantisipasi kenaikan kasus Covid-19 karena libur Natal dan Tahun Baru, pemerintah meniadakan mudik juga membuat pembatasan aktivitas. Pemprov DKI siapkan pergub untuk mengatur pembatasan tersebut.
Oleh
Helena F Nababan
·2 menit baca
Kompas/Wawan H Prabowo
Menjelang Natal dan Tahun Baru 2022, pusat perbelanjaan mulai menawarkan diskon untuk menggaet pelanggan, seperti di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, Senin (22/11/2021). Dekorasi Natal dan Tahun Baru yang biasanya disiapkan pusat perbelanjaan pada akhir tahun terlihat lebih sederhana dibandingkan sebelum pandemi Covid-19. Acara-acara khusus yang biasanya digelar juga ditiadakan untuk menghindari timbulnya kerumunan.
JAKARTA, KOMPAS — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, untuk merespons Instruksi Mendagri Nomor 62 Tahun 2021, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerbitkan peraturan. Diharapkan pada 1 Desember aturan berbentuk peraturan gubernur untuk memperketat kegiatan masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru itu bisa terbit.
”Sudah ada Inmendagri yang terkait dengan pelaksanaan pengendalian Covid-19. Jadi, Jakarta nanti akan membuat peraturan yang menerjemahkan dari Inmendagri tersebut,” ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan seusai rapat Forkopimda di Ruang Pola, Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (25/11/2021).
Adapun selain dihadiri para kepala dinas, rapat juga dihadiri Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran, Pangdam Jaya Mayor Jenderal Mulyo Aji, dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
”Melalui pergub itu, nanti ada beberapa hal spesifik yang terkait urusan Jakarta yang belum tentu sudah dirangkum dalam Inmendagri tersebut. Jadi kami harapkan pada 1 Desember 2021 pergub tersebut sudah siap sehingga bisa disosialisasikan sebelum dilaksanakan,” ujarnya.
Sesuai Inmendagri tersebut, sejumlah kegiatan dibatasi. Termasuk di dalamnya peniadaan mudik selama libur Natal dan Tahun Baru. Pembatasan itu berlaku mulai 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.
ARSIP DPP PAN
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan paparan dalam Workshop Nasional DPP PAN di Nusa Dua, Bali Minggu-Rabu (3-6/10/2021).
Menurut Anies, situasi di Jakarta pada pandemi Covid-19 ini secara umum terkendali karena masyarakat yang terpapar virus Covid-19 persentasenya sudah tinggi. Persentase masyarakat yang sudah mendapatkan vaksinasi juga tinggi.
”Jadi secara kolektif sudah ada kekebalan di masyarakat Jakarta,” ujarnya.
Meski demikian, masih ada tantangan lain. Banyak tempat mulai kendor. Jadi imbauannya semua fasilitas harus kembali berdisiplin.
”Ada orang masuk harus memindai aplikasi Peduli Lindungi. Kalau ada orang keluar harus memindai sehingga masyarakat merasa aman datang ke sebuah tempat karena tahu pengunjung semua sudah terdeteksi menggunakan sistem Peduli Lindungi yang ada,” kata Anies.
Kompas/Wawan H Prabowo
Pengendara terjebak kemacetan di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Sabtu (6/11/2021). Tidak diberlakukannya sistem ganjil genap pada Sabtu dan Minggu membuat jalan protokol yang menuju pusat perbelanjaan dan hiburan di padati arus kendaraan. Selama PPKM level 1, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya masih menerapkan ganjil genap di 13 ruas jalan Jakarta setiap Senin-Jumat. Polda Metro membuka peluang akan mengembalikan skema aturan ganjil genap menjadi 25 titik di kawasan Jakarta setelah pemerintah menerapkan PPKM level 1 di Jakarta.
Adapun terkait pembatasan atau pengetatan selama libur Natal dan Tahun Baru tersebut, Fadil Imran menyatakan, pihaknya masih akan melihat situasi.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, sejumlah pembatasan mobilitas yang akan disusun selama masa liburan masih perlu dibahas bersama Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya.
Saat ini, untuk pembatasan mobilitas di dalam kota Jakarta, Dishub DKI dan Polda Metro Jaya masih menerapkan kebijakan ganjil genap di 13 ruas. Ganjil genap di 13 ruas itu sudah berlaku sejak Jakarta masuk PPKM level 3 dan dilanjutkan di sepanjang PPKM level 1.
”Untuk pembatasan-pembatasan, kami akan melakukan pembahasan,” kata Syafrin.