logo Kompas.id
MetropolitanPolisi Tangani Mafia Tanah...
Iklan

Polisi Tangani Mafia Tanah Keluarga Aktris Nirina Zubir

Tiga notaris terlibat dalam kasus pengalihan kepemilikan enam bidang tanah senilai Rp 17 miliar.

Oleh
ERIKA KURNIA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/35dWfivhpLvLbF-Ql2gjroJCNLY=/1024x591/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F11%2FScreenshot_20211118-150441_YouTube_1637222791.jpg
TANGKAPAN LAYAR YOUTUBE POLDA METRO JAYA

Aktris Nirina Zubir menyampaikan keterangan dalam konferensi pers kasus pengalihan kepemilikan surat tanah di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/11/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Polda Metro Jaya masih menyidik kasus mafia tanah di Jakarta Barat yang merugikan keluarga aktris Nirina Radatul Jannah alias Nirina Zubir. Tiga orang telah ditangkap karena memalsukan dokumen untuk mengalihkan kepemilikan enam bidang tanah senilai Rp 17 miliar.

Subdirektorat Harta Benda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Mereka adalah RK, E, F, IR, dan ER yang melanggar hukum pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang serta pasal penipuan dan pemalsuan dokumen.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000