61 Pekerja Migran Terkonfirmasi Positif Saat Jalani Karantina
Pada Rabu (17/11/2021), Dinkes DKI Jakarta mendapati penambahan 130 kasus positif dengan 61 kasus di antaranya para pekerja migran yang tengah karantina. Komisi E DPRD DKI meminta agar karantina dan ”tracing” ditegakkan.
Oleh
Helena F Nababan
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Dinas Kesehatan DKI Jakarta memastikan ada penambahan 130 kasus positif pada Rabu (17/11/2021). Sebanyak 61 kasus merupakan pekerja migran yang tengah menjalani karantina.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia, Rabu (17/11/2021), menjelaskan, ada 15.629 orang yang dites PCR pada hari Rabu untuk mendiagnosis kasus positif baru. Dari tes itu, sebanyak 130 orang terkonfirmasi positif.
”Sebanyak 47 persen dari 130 kasus itu atau 61 kasus adalah pekerja migran yang tengah menjalani masa karantina,” kata Dwi.
Menurut Dwi Oktavia, upaya kekarantinaan kesehatan menjadi kebijakan pemerintah pusat untuk menangkal sebaran virus dari luar negeri ke wilayah Indonesia. Akan ada tes PCR kepada para pelaku perjalanan yang menjalani karantina.
Setiap pelaku perjalanan luar negeri yang hasil tesnya dinyatakan positif Covid-19, dilanjutkan pemeriksaan whole genome sequencing (WGS). Adapun pemeriksaan WGS dilakukan untuk melihat adanya kemungkinan mutasi virus yang berbahaya atau variant of concern (VOC).
Untuk DKI Jakarta, imbuh Dwi, pemeriksaan WGS sudah dilakukan sejak kasus positif Covid-19 kembali naik pada Juli lalu. Dwi memaparkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan WGS sebanyak 2.245 sampel dengan 54,3 persen hasil pemeriksaan WGS adalah mutasi virus yang berbahaya/VOC.
Dari VOC itu, 93 persen VOC adalah varian Delta dan subvariannya, sedangkan sisanya adalah varian Alpha, Beta, dan Kappa. Adapun rincian yang terdampak, 28 persen dari jumlah VOC menjangkiti usia di bawah 18 tahun, 62 persen menjangkiti usia 19-59, dan 10 persen pada usia 60 tahun ke atas.
Ima Mahdiana, anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, secara terpisah, menegaskan, saat DKI Jakarta sudah berstatus PPKM Level 1 dengan perluasan kegiatan di masyarakat dan temuan kasus positif pada pekerja migran, maka ia meminta agar syarat karantina harus betul-betul ditegakkan.
”Menurut Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI, tolong diperketat lagi syarat orang-orang yang mau masuk ke Indonesia, mau orang Indonesia atau WNA, karantinanya harus tertib dan tidak boleh ada lagi kasus seperti selebgram kemarin. Karena ini bahaya, harus dilakukan tes PCR. Sebab, kita, Jakarta, Indonesia sudah mau mencapai kekebalan komunal,” tuturnya.
Selain itu, Ima juga meminta agar penelusuran (tracing) juga dilakukan karena mereka adalah migran. ”Harus ditelusuri khususnya yang di Jakarta, benar-benar harus ditelusuri, lurah dan camat mesti waspada dengan para pendatang, khususnya pekerja migran yang baru datang ke wilayah mereka,” kata Ima.
Dwi Oktavia menambahkan, untuk kasus positif, pada Rabu ini tersebar merata di DKI Jakarta. Berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI Jakarta, sebaran kasus positif hari ini berdasarkan wilayah, yaitu Jakarta Selatan 24 kasus (18,46 persen), Jakarta Utara 13 kasus (10 persen, Jakarta Timur 12 kasus (9,23 persen), Jakarta Barat 11 kasus (8,46 persen), Jakarta Pusat 9 kasus (6,92 persen), dan luar DKI Jakarta/pekerja migran 61 kasus (46,92 persen).
Sementara kasus positif berdasarkan kelompok usia, yakni 0-18 tahun sebanyak 6,93 persen, 19-59 tahun sebanyak 110 kasus (84,62 persen), dan 60 tahun ke atas sebanyak 11 kasus (8,46 persen).
Untuk masyarakat usia 12 tahun ke atas, lanjut Dwi, diimbau segera melengkapi vaksinasi dua kali, menjalankan pola hidup sehat, dan kontrol penyakit komorbid bagi yang memiliki. Di samping itu, tetap memakai masker dan melakukan protokol kesehatan 5M lainnya.
”Segera datangi puskesmas terdekat jika memiliki gejala Covid-19 atau kontak erat kasus positif untuk dilakukan pemeriksaan PCR secara gratis,” kata Dwi Oktavia.