Lokasi Wisata Mulai Ramai, Pengelola Pastikan Prokes Ketat
Tiga pekan terakhir Jakarta ada di PPKM level 1. Sejumlah tempat wisata kembali dibuka. Meski begitu, pengelola tetap membatasi jumlah pengunjung dan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Oleh
Helena F Nababan
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Seiring perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 1 pekan ini, tempat-tempat wisata di DKI Jakarta sudah kembali dibuka dan ramai dikunjungi warga, kecuali kawasan Monumen Nasional. Meski dilonggarkan, pengelola tempat wisata menegaskan, berbagai cara pembatasan jumlah pengunjung hingga penerapan protokol kesehatan ketat tetap diberlakukan untuk menghindari lonjakan kasus.
Wahyudi Bambang dari Humas Taman Margasatwa Ragunan, Minggu (14/11/2021), mengatakan, sejak DKI Jakarta masuk PPKM level 1, batasan jumlah pengunjung naik dari 25 persen menjadi 75 persen. Secara matematis, jika 25 persen setara dengan 15.000 pengunjung, dengan batasan 75 persen, TM Ragunan bisa menampung 45.000 pengunjung.
Namun, pengelola tak melonggarkan penuh. ”Kami memutuskan untuk membatasi hingga maksimal 30.000 pengunjung,” jelas Wahyudi.
Pembatasan itu dilakukan karena berkaitan dengan jumlah tenaga keamanan yang terbatas. TM Ragunan memiliki 600 tenaga keamanan sehingga pembatasan pengunjung di angka 30.000 orang dirasa sudah pas.
”Lagi pula sejak kuota kami naikkan, jumlah pengunjung paling tinggi dalam sehari sebanyak 18.000 orang. Itu pekan lalu,” ujar Wahyudi.
Pada hari Minggu sejak dibuka hingga pukul 12.00, jumlah pengunjung terpantau 12.000 orang. Mereka mendaftar secara daring.
Untuk PPKM level 1 ini, tambahnya, pengelola juga sudah membolehkan warga ber-KTP non-DKI masuk ke TM Ragunan. Jumlah pengunjung masih tetap terbatasi, karena selain syarat sudah vaksinasi, juga ada kebijakan ganjil genap menuju dan dari tempat wisata. ”Itu efektif juga membatasi pengunjung,” kata Wahyudi.
Di dalam kawasan TM Ragunan, untuk menjaga pengunjung tidak bergerombol atau berkerumun, selain ada petugas berkeliling mengingatkan, pengelola juga membuat tempat duduk bagi pengunjung berbentuk lingkaran. Tempat duduk itu bisa menampung delapan orang atau hitungan satu keluarga.
Sementara itu, kawasan Kota Tua juga ramai dikunjungi warga Ibu Kota. Namun, pengelola membatasi kuota pengunjung. ”Kami membatasi 25 persen atau setara 500 orang yang boleh memasuki kawasan Kota Tua, baik di museum, restoran, maupun pelatarannya,” jelas Kepala UPK Kota Tua Dedi Tarmizi.
Dengan pembatasan itu, pengelola Kota Tua mengerahkan 25 petugas keamanan dan 8 tenaga staf Kota Tua untuk mengawasi dan memantau aktivitas di kawasan tersebut. ”Kami juga berkeliling berkala mengingatkan pengunjung tidak bergerombol dan berkerumun dengan menggunakan pengeras suara,” ujar Dedi.
Dengan jumlah pengunjung yang dibatasi, pengelola Kota Tua menerapkan sistem pemindaian pengunjung dengan aplikasi Peduli Lindungi di dua titik keluar masuk kawasan, selain juga pengecekan suhu. ”Pemindaian sebagai gerbang masuk dan gerbang keluar kami sediakan di dua titik saja supaya rapi,” jelas Dedi.
Dua titik pintu masuk berada di jalan dekat Taman Kota Intan dan di Jalan Pintu Besar Utara, sementara pintu keluar melalui lorong Batavia.
Iffan, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, menjelaskan, meski DKI Jakarta berada di level 1 PPKM, protokol kesehatan tetap satu keharusan yang mesti diterapkan. ”Itu untuk menjadikan kawasan wisata tetap aman dan bertanggung jawab pada kewajiban masing-masing,” katanya.