Polisi Tangkap Pegawai dan Lurah di Kantor Pertanahan Lebak
Amplop berisi dokumen dan uang menjadi barang bukti operasi tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi di ruangan seksi survei dan pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak, Banten.
Oleh
Fransiskus Wisnu Wardhana Dhany
·2 menit baca
TANGERANG, KOMPAS — Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten menangkap empat pegawai di Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak dan seorang lurah, Jumat (12/11/2021) malam. Operasi tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi itu berlangsung di ruangan seksi survei dan pemetaan.
Kabid Humas Polda Banten Ajun Komisaris Besar Shinto Silitonga menyebutkan, penyidik menangkap kelimanya berdasarkan laporan masyarakat. Penangkapan berlangsung pukul 18.00 dengan barang bukti beberapa amplop.
”Isinya berkas-berkas dan sejumlah uang. Kami akan menindak tegas segala praktik korupsi, termasuk melalui operasi tangkap tangan,” ujarnya, Sabtu (13/11/2021).
Uangnya digunakan untuk menikahi dua istri muda dan penggandaan uang.
Penyidik sudah menyegel ruangan seksi survei dan pemetaan. Adapun kelima terduga pelaku korupsi masih menjalani pemeriksaan intensif.
Malaadministrasi serta korupsi, kolusi dan nepotisme masih menjadi momok di provinsi yang baru berusia 21 tahun pada 4 Oktober lalu itu. Penanganannya masih belum maksimal dengan banyaknya ASN yang tersandung tindak pidana.
Contohnya korupsi pengadaan masker medis di Dinas Kesehatan Banten yang berujung mundurnya puluhan pejabat di dinas tersebut. Juga korupsi pengadaan lahan SMK Negeri 7 Tangerang Selatan yang membuat pembangunan mangkrak dan kekurangan ruangan kelas.
Bahkan, kepala desa turut terlibat praktik serupa. Oktober lalu, Polres Serang menangkap YS (43), bekas Kepala Desa Kepandean periode 2012-2018 karena menggelapkan dana desa sebesar Rp 500 juta.
Kasat Reskrim Polres Serang Ajun Komisaris David Adi Kusuma menuturkan, tersangka memerintahkan bendahara desa untuk menarik dana desa. Sayangnya, dana itu digunakan untuk kepentingan pribadi melalui proyek fiktif.
”Uangnya digunakan untuk menikahi dua istri muda dan penggandaan uang,” katanya.