logo Kompas.id
MetropolitanTak Tuntaskan Akar Masalah...
Iklan

Tak Tuntaskan Akar Masalah Pinjaman Daring, Pemerintah Digugat

Presiden hingga Otoritas Jasa Keuangan digugat koalisi masyarakat sipil karena belum ada regulasi yang melindungi hingga menjawab permasalahan pinjaman daring yang menjerat warga.

Oleh
FRANSISKUS WISHNU DHANY
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/LWftuYbaLCghPiq9ieprmuF3tjw=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2Ff827bb27-e48d-4ce1-aaa0-37824c62490d_jpg.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di Bungur, Jakarta Pusat, Selasa (22/6/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Koalisi masyarakat sipil menggugat pemerintah supaya menuntaskan masalah pinjaman daring hingga ke akarnya. Gugatan 19 warga itu diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (12/11/2021).

Penggugat terdiri dari korban pinjaman daring, pegiat hak asasi manusia, pegiat hak perempuan dan anak, pendamping komunitas masyarakat miskin perkotaan, komunitas disabilitas, konfederasi buruh, tokoh agama, dan mahasiswa.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000