logo Kompas.id
MetropolitanPolisi Periksa Pejabat dan...
Iklan

Polisi Periksa Pejabat dan Staf Terkait Kebocoran Data Guru di Kabupaten Tangerang

Data pribadi milik 815 guru di Kabupaten Tangerang bocor ke dunia maya dan tersebar melalui laman penyimpanan dokumen berbasis daring.

Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Paxe-gqSKD-G67EDg0M-RlT9F_o=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F11%2Fd2668086-f929-4810-9fb3-7f52c4fcb73c_jpg.jpg
KOMPAS/Dokumentasi Polda Banten

Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Banten memeriksa pejabat dan staf dari Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten di Kabupupaten Tangerang. Pemeriksaan untuk mengungkap kebocoran data pribadi 815 guru.

TANGERANG, KOMPAS — Kepolisian Daerah Banten memeriksa tiga orang terkait kebocoran data pribadi 815 guru sekolah menengah atas atau sederajat di Kabupaten Tangerang. Mereka terdiri dari pejabat dan staf Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten di Kabupaten Tangerang.

Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten menelusuri kebocoran data tersebut sejak Jumat (5/11/2021). Mula-mula, polisi siber memeriksa keamanan sistem milik dinas terkait, melacak kebocoran datanya, hingga memeriksa ketiga orang tersebut.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000