Limbah Perusahaan Farmasi Sumbang Parasetamol di Teluk Jakarta
Investigasi terhadap perusahaan farmasi di Jakarta diarahkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menindaklanjuti temuan kontaminasi parasetamol di perairan Teluk Jakarta.
Oleh
erika kurnia
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menindak dua perusahaan farmasi yang tidak taat dalam pengelolaan air limbah. Limbah perusahaan itu ditemukan ikut menyumbang kontaminasi bahan kimia parasetamol di perairan Teluk Jakarta.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto mengungkapkan, perusahaan farmasi berinisial PT MEF dan PT B diduga memproduksi produk mengandung parasetamol di wilayah Jakarta Utara. Temuan ini didapat setelah pihaknya melakukan investigasi dan verifikasi.
”Hasil verifikasi lapangan terhadap kegiatan usaha farmasi di wilayah Jakarta Utara diketahui bahwa PT MEF dan PT B belum taat dalam pengelolaan air limbah. Ini dibuktikan dari hasil pemeriksaan laboratorium air limbah industri farmasi,” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (10/11/2021).
Investigasi dilakukan antara lain dengan pengambilan sampel air limbah dan pemeriksaan laboratorium terhadap pemenuhan baku mutu, sesuai Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 69 Tahun 2013 tentang Baku Mutu Air Limbah bagi Kegiatan dan/atau Usaha.
Perusahaan ini akan dipanggil dan dicek bagaimana pengelolaan limbah dan obat-obatan bekas yang sudah kedaluwarsa.
DLH DKI Jakarta pun mengenakan sanksi administratif berupa penutupan dan perbaikan ulang saluran instalasi pengolahan air limbah (IPAL) atau instalasi pengolahan limbah terpadu (IPLT). Mereka juga diwajibkan mengurus persetujuan teknis pembuangan air limbah dalam rangka pengendalian pencemaran air.
”Selanjutnya dilakukan monitoring pengawasan penaatan sanksi administratif terhadap PT MEF dan PT B oleh kami. Apabila di lapangan ditemui saluran outlet IPAL air limbah PT MEF dan PT B belum ditutup, maka akan kami tutup,” ujarnya menegaskan.
Investigasi terhadap perusahaan farmasi sebelumnya diarahkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Hal itu menindaklanjuti temuan kontaminasi parasetamol di perairan Teluk Jakarta oleh peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Universitas Brighton, Inggris.
”Perusahaan ini akan dipanggil dan dicek bagaimana pengelolaan limbah dan obat-obatan bekas yang sudah kedaluwarsa. Obat-obatan itu akan jadi limbah B3 sehingga pengelolaannya khusus,” kata Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) KLHK Rosa Vivien Ratnawati, Oktober lalu.
Studi sejak 2017 oleh peneliti dari dua institusi itu mencatat, kandungan parasetamol tinggi pada sampel air laut di wilayah Angke dan Ancol, dengan kadar masing-masing 610 nanogram per liter dan 420 nanogram per liter. Adapun kandungan parasetamol di titik lainnya, yaitu Tanjung Priok dan Cilincing, tidak terdeteksi karena kandungannya rendah.
Eksperimen laboratorium dalam studi itu menunjukkan kandungan parasetamol berfek pada sistem reproduksi dan ekspresi gen kerang biru. Rosa memastikan, bahan kimia itu sangat kecil kemungkinannya untuk mengganggu kesehatan bahkan mematikan, terutama bagi manusia.
Sementara itu, parasetamol menjadi kontaminan baru yang akan mulai diawasi, selain 38 parameter baku mutu yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup lampiran VIII.
KLHK, DLH DKI Jakarta, dan peneliti BRIN pun membentuk Working Group Emerging Polutan guna mempelajari kontaminan lingkungan, seperti parasetamol dan bahan kimia lainnya, yang berpotensi membahayakan.
Peneliti Oseanografi BRIN Wulan Koagouw, dalam satu kesempatan, mengapresiasi langkah kerja sama yang telah dikerjakan di Jakarta. Pemangku kepentingan terkait juga dinilai perlu ikut mencari cara agar penanganan limbah menjadi lebih baik.
”Kami akan kawal dengan data-data yang kami umpan ke pemerintah untuk membuat kebijakan atau melengkapi data yang ada. Lalu, publik ambil bagian dalam kampanye dan mengawal kebijakan agar kita bisa mengerjakan solusi yang dirumuskan bersama,” katanya.