logo Kompas.id
MetropolitanBaru Satu Persen Kendaraan...
Iklan

Baru Satu Persen Kendaraan Bermotor di Jakarta Jalani Uji Emisi

Di Jakarta saat ini, kendaraan yang telah menjalani uji emisi kurang dari satu persen dari total populasi 18,1 juta unit kendaraan bermotor.

Oleh
Helena F Nababan
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/w9aYKHtQ8drWKZBn5nMfXJbrr0A=/1024x662/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F11%2Fd33251ec-4f1c-4a82-b5a3-3c226bafbb32_jpg.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Sejumlah pemilik kendaraan menguji emisi secara gratis di kompleks kantor Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta di kawasan Cililitan, Jakarta, Selasa (2/11/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Dinas Perhubungan DKI Jakarta mencatat jumlah kendaraan bermotor di wilayahnya yang sudah menjalani uji emisi baru di kisaran satu persen dari total populasi yang tercatat secara resmi. Adapun untuk penerapan sanksi tilang, DKI perlu berkoordinasi dengan sejumlah pihak.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, Rabu (10/11/2021), menjelaskan, uji emisi kendaraan bermotor merupakan program yang sudah lama diterapkan. Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor, sasaran uji emisi adalah kendaraan roda empat dan roda dua yang beroperasi di jalan di wilayah DKI Jakarta dan berusia lebih dari tiga tahun.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000