logo Kompas.id
MetropolitanPenabrak Lari Petinggi...
Iklan

Penabrak Lari Petinggi Perusahaan Pelat Merah di Jalan Antasari Jadi Tersangka

Korban tabrak lari di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, merupakan salah satu petinggi perusahaan pelat merah.

Oleh
STEFANUS ATO
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Nxfxy9FEE8nVP75TDQ4JCUsrUJ0=/1024x1024/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F01%2Fkompas_tark_14173262_134_0.jpeg
JITET KOESTANA

Ilustrasi kecelakaan

JAKARTA, KOMPAS — Polda Metro Jaya menetapkan pengemudi mobil pikap yang menabrak petinggi perusahaan pelat merah berinisial AK (45) hingga tewas di Jalan Pangeran Antasari, Cilandak, Jakarta Selatan, sebagai tersangka. Identitas tersangka belum diketahui karena setelah kecelakaan itu pelaku melarikan diri.

Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Argo Wiyono mengatakan, penetapan tersangka merujuk pada hasil gelar perkara yang telah dilakukan penyidik. Pengungkapan identitas tersangka masih menunggu hasil uji rekaman kamera pengawas (CCTV) di Pusat Laboratorium Forensik Polri.

Editor:
hamzirwan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000