Kota Tangerang Longgarkan Aktivitas Warga secara Bertahap
Tangerang Raya di Banten mewaspadai potensi gelombang ketiga pandemi Covid-19 seiring dengan pelonggaran aktivitas warga menjadi PPKM level 1.
Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
·3 menit baca
TANGERANG, KOMPAS — Pemerintah Kota Tangerang, Banten, sudah masuk pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 1. Guna mengantisipasi potensi gelombang ketiga pandemi Covid-19, pelonggaran aktivitas warga berlangsung secara bertahap.
Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 di Wilayah Jawa dan Bali menyebutkan, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang masuk kategori PPKM level 1. Sementara Kota Tangerang Selatan masih menerapkan PPKM level 2.
Pemkot Tangerang pun melonggarkan aktivitas warga secara bertahap dengan pemasangan aplikasi Peduli Lindungi untuk penguatan pelacakan kasus positif Covid-19. Setidaknya telah terpasang 339 kode batang aplikasi Peduli Lindungi di instansi pemerintah, sekolah, sarana olahraga, tempat wisata, pusat perbelanjaan, hotel, terminal, dan lainnya.
”Ruang publik, seperti taman, juga dibuka bertahap dengan protokol kesehatan ketat. Itu semua supaya kita semua aman dan sehat. Jangan lupa protokol kesehatan meski sudah divaksin karena situasi masih pandemi Covid-19,” tutur Wali Kota Arief R Wismansyah, Rabu (3/11/2021).
Merujuk Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2021, wilayah PPKM level 1 boleh menerapkan 75 persen bekerja dari kantor pada sektor non-esensial untuk pegawai yang sudah divaksin dan wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi pada pintu akses masuk dan keluar tempat kerja.
Kemudian, kapasitas pengunjung pusat perbelanjaan, pasar tradisional, dan toko kelontong yang menjual kebutuhan sehari-hari sudah boleh 100 persen. Demikian juga pasar rakyat yang menjual barang non-kebutuhan sehari-hari dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 100 persen.
Selain itu, warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya boleh buka dengan protokol kesehatan hingga pukul 22.00 dengan pengunjung makan di tempat maksimal 75 persen.
Hal yang sama berlaku untuk restoran/rumah makan, kafe dengan lokasi yang berada dalam gedung/toko atau area terbuka pada lokasi tersendiri ataupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mal.
Guna memastikan protokol kesehatannya, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Tangerang mengerahkan empat tim setiap hari. Mereka mengecek, mengawasi, dan menyosialisasikan Peduli Lindungi, protokol kesehatan, serta wajib vaksin di pusat perdagangan dan pasar.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang juga menyiagakan 60 petugas Satgas Taman. Setiap tim terdiri atas lima petugas yang akan menjaga serta mengawasi taman-taman tematik dalam sif dan secara berkala.
”Jika ada pelanggaran akan ditegur hingga ditutup sementara sembari adanya evaluasi kebijakan,” ujarnya.
Adapun hingga Rabu ini masih ada 32 kasus positif Covid-19 dalam perawatan di Kota Tangerang. Secara keseluruhan tercatat 29.826 kasus sembuh, 491 kasus meninggal, dan 30.349 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sejak wabah melanda Tanah Air.
Temuan kasus
Di Tangerang Selatan, tes antigen dan PCR secara acak mendapati 43 siswa, guru, dan pegawai di tingkat sekolah dasar dan sekolah menengah pertama yang positif Covid-19.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangerang Selatan Taryono menuturkan, kasus-kasus tersebut berasal dari beberapa sekolah dan pembelajaran tatap mukanya langsung dihentikan selama tiga hari. Sementara mereka yang positif Covid-19 menjalani isolasi mandiri dengan pengawasan dari puskesmas sesuai domisili.
”Satu dua siswa dan guru dari sejumlah sekolah ketahuan positif Covid-19 saat tes acak sejak 26 September. Sudah ditangani,” katanya.
Sebelumnya, dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Tangerang Selatan, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, tingkat kepatuhan warga pada protokol kesehatan sebesar 88,6 persen.
Baginya itu angka yang menggembirakan dengan capaian vaksinasi dosis pertama 77,8 persen dan dosis kedua 56,3 persen dari target 1 juta warga. Namun, tetap perlu mewaspadai gelombang ketiga karena pergerakan warga yang semakin longgar.
”Relaksasi terlalu cepat bisa berbahaya karena kerumunan bisa picu penularan lagi dan merebaknya gelombang ketiga,"” ucapnya.
Hingga Rabu ini tercatat 120 kasus positif Covid-19 masih dalam perawatan. Secara keseluruhan, 30.312 kasus sembuh, 729 orang meninggal dunia, dan 31.143 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sejak Maret 2020.