Ingin Punya Gawai Membuat Kuli Bangunan Gelap Mata
Warga ketika beraktivitas di ruang publik hendaknya waspada dan menjaga barang bawaan atau barang berharga supaya terhindar atau tak terjadi aksi kejahatan.
Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
·2 menit baca
TANGERANG SELATAN, KOMPAS — RR (24) tak kuasa menahan hasrat untuk punya gawai. Ia pun gelap mata sehingga merampas gawai milik IM (36) yang tengah berolahraga pagi di kawasan Sutra Utama, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan, Banten.
Perampasan itu terjadi pada Kamis (26/10/2021) pukul 07.30. Saat itu IM, karyawan swasta, tengah berolahraga sembari memegang gawainya. Tiba-tiba datang RR yang mengendarai sepeda motor, memepetinya, lalu merampas gawai sebelum kabur.
”RR ini pekerja di lingkungan tersebut. Dia tergiur melihat gawai korban saat melintas. Akibat perampasan itu, korban ada luka lecet di tangan,” ujar Kasatreskrim Polres Tangsel Ajun Komisaris Angga Surya Saputra, Senin (1/11/2021).
Kepada penyidik, RR mengaku ingin memiliki gawai, tetapi belum punya cukup uang. Ketika melihat gawai korban, ia tak kuasa menahan hasrat hingga gelap mata dan nekat merampasnya.
Kami gunakan pendekatan preventif, ada petugas patroli untuk antisipasi kejahatan seperti itu. Warga juga jaga kewaspadaan karena situasi saat ini banyak orang kesulitan secara ekonomi.
Apesnya, aksi RR difoto oleh warga di sekitar lokasi. Dua hari berselang, polisi menciduknya dengan barang bukti sepeda motor dan gawai korban.
”Tersangka baru sekali beraksi karena membutuhkan gawai untuk keperluan sehari-hari. Saat ditangkap, gawai itu memang dipakainya, tidak ada niat menjualnya ke orang lain,” ujarnya.
Atas aksi pencurian dengan kekerasan tersebut, RR (24) terancam kurungan 9 tahun penjara. Kini ia mendekam dalam tahan Polres Tangsel.
Kapolres Tangsel Ajun Komisaris Besar Iman Imanuddin mengimbau seluruh warga Tangsel tetap waspada selama beraktivitas di ruang publik. Sebisa mungkin menjaga barang bawaan atau barang berharga agar tidak menarik perhatian pelaku tindak kejahatan.
”Kami gunakan pendekatan preventif, ada petugas patroli untuk antisipasi kejahatan seperti itu. Warga juga jaga kewaspadaan karena situasi saat ini banyak orang kesulitan secara ekonomi,” ucapnya.
Kejahatan di ruang publik bukan terjadi sekali dua kali di Tangsel. Sebelumnya, dari kebiasaan kongko-kongko setiap malam, enam pelajar membegal warga di kawasan Bintaro, Tangsel. Aksi tersebut berlangsung empat kali secara beruntun dengan tiga korban luka bacok.
Para tersangka adalah CFR (17), FGA (17), RDS (17), AFA (14), dan dua lain masih buron. Mereka dua kali membegal warga Bintaro, masing-masing Jumat (17/9/2021) dan Sabtu (18/9/2021), tepatnya di Bintaro Sektor 7. Saat itu, mereka menyerang tiga warga, di antaranya melukai E (15) sebelum membawa kabur sepeda motornya.
Belum jera, mereka kembali membegal tiga warga di sekitar Bintaro XChange, Minggu (19/9/2021). Akibatnya, HRS (20) dan adiknya mengalami luka bacok di lengan dan badan.
Polres Tangsel mengerahkan patroli berseragam dan berpakaian sipil ke area minim penerangan. Kepolisian juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan warga memasang penerangan dan mengaktifkan sistem keamanan keliling guna mencegah kejahatan jalanan.