Sopir Bus Transjakarta Tidak di Bawah Pengaruh Obat-obatan
Polisi menemukan, bus yang dikendarai sopir berinisial J melaju dengan kecepatan sekitar 55,4 kilometer per jam.
Oleh
erika kurnia
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Polisi tidak menemukan bukti penggunaan obat-obatan atau alkohol oleh sopir bus Transjakarta yang menyebabkan kecelakaan antarbus pada Senin (25/10/2021). Investigasi penyebab kecelakaan pun masih berlanjut.
Hal ini disampaikan Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Argo Wiyono, menyusul keluarnya hasil pemeriksaan darah terhadap J, sopir bus yang meninggal dalam kecelakaan di Jalan MT Haryono, Jakarta Timur.
”Dari hasil visum sementara, enggak ditemukan zat aditif atau psikotoprika,” kata Argo di Jakarta, Selasa (26/10).
Meski demikian, pihak kepolisian masih perlu mengotopsi jasad J. Langkah ini masih akan menunggu persetujuan keluarga J yang tinggal di Cianjur, Jawa Barat.
Namun, kami siap menindak tegas jika operator ataupun pramudi yang bertugas lalai dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga melakukan upaya lain untuk menginvestigasi penyebab tabrakan yang menyebabkan dua orang meninggal, termasuk sopir, dan puluhan penumpang luka-luka. Hari ini, olah tempat terjadinya perkara dilakukan dengan melibatkan Korps Lalu Lintas Polri.
Tim penyidik menggunakan metode traffic accident analysis (TAA) untuk mendapatkan gambaran visual yang bisa membantu mengungkap kecelakaan. Analisis ini juga diperkuat dengan rekaman kamera pemantau yang berada di sekitar lokasi.
Hasil sejauh ini menunjukkan, bus yang dibawa J melaju dengan kecepatan sekitar 55,4 kilometer per jam. Dengan kecepatan itu, bus tersebut menabrak bus lain di depannya yang sedang menaikturunkan penumpang di Halte Cawang Ciliwung. Bus yang tertabrak lalu terseret sepanjang 17 meter.
”Pengemudi bus yang ditabrak mengerem, tetapi baru berhenti setelah terdorong kurang lebih sekitar 17 meter. Di titik berhenti itu, penumpang bus dievakuasi. Ada dua yang tidak tertolong, sopir dan penumpang,” katanya.
Polisi juga bekerja sama dengan dinas perhubungan untuk memastikan kelayakan kendaraan untuk mengetahui apa ada faktor kelayakan jalan dari bus yang dikemudikan J. Seperti diinformasikan pihak PT Transjakarta, dua bus yang mengalami kecelakaan adalah milik operator Bianglala Metropolitan (BMP).
Direktur Operasional PT Transjakarta Prasetia Budi dalam keterangannya hari ini mengatakan, Transjakarta akan menunggu hasil dari pihak kepolisian.
”Kami masih menunggu hasil investigasi. Namun, kami siap menindak tegas jika operator ataupun pramudi yang bertugas lalai dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan,” katanya.