logo Kompas.id
MetropolitanSopir Bus Transjakarta Tidak...
Iklan

Sopir Bus Transjakarta Tidak di Bawah Pengaruh Obat-obatan

Polisi menemukan, bus yang dikendarai sopir berinisial J melaju dengan kecepatan sekitar 55,4 kilometer per jam.

Oleh
erika kurnia
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/onoSBgeUBSqVI0CIGDiPHBfOW48=/1024x798/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F10%2FCapture_1635141518.jpg
Kompas

Tangkapan layar dari akun Twitter Radio Sonora terkait kecelakaan Transjakarta.

JAKARTA, KOMPAS — Polisi tidak menemukan bukti penggunaan obat-obatan atau alkohol oleh sopir bus Transjakarta yang menyebabkan kecelakaan antarbus pada Senin (25/10/2021). Investigasi penyebab kecelakaan pun masih berlanjut.

Hal ini disampaikan Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Argo Wiyono, menyusul keluarnya hasil pemeriksaan darah terhadap J, sopir bus yang meninggal dalam kecelakaan di Jalan MT Haryono, Jakarta Timur.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000