Taman, Hutan Kota, dan Kepulauan Seribu Dibuka dengan Pembatasan
Mulai Sabtu (23/10/2021), 59 ruang terbuka hijau bisa dikunjungi dengan pembatasan. Sejumlah pulau di Kepulauan Seribu juga sudah bisa didatangi dengan protokol kesehatan.
Oleh
Helena F Nababan
·3 menit baca
KOMPAS/YUNIADHI AGUNG
Warga tidur untuk melepas lelah di sebuah taman kota di kawasan Grogol, Jakarta, Jumat (9/4/2021). Seiring dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 2, sejumlah taman kota di DKI Jakarta dibuka lagi.
JAKARTA, KOMPAS — Seiring dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di DKI Jakarta yang kini ada di level 2, sebanyak 59 ruang terbuka hijau dan 11 pulau di Kepulauan Seribu dibuka. Warga Jakarta bisa menikmati kembali sejumlah taman dan hutan kota setelah berbulan-bulan ditutup.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui akun media sosial pemprov menginformasikan lokasi-lokasi itu mulai dibuka dan bisa dikunjungi sejak Sabtu (23/10/2021) hingga Senin (1/11/2021).
Ruang terbuka hijau (RTH) yang dimaksud ada yang berbentuk taman kota, hutan kota, kebun bibit, juga taman margasatwa atau yang dikenal sebagai TM Ragunan. Ke-59 lokasi itu tersebar di lima wilayah kota di DKI Jakarta.
KOMPAS/RIZA FATHONI
Suasana lengang terlihat di pintu gerbang Kebun Binatang Ragunan, Jakarta Selatan, yang ditutup sementara hingga waktu tak ditentukan, Rabu (30/12/2020). Seiring dengan PPKM level 2, Ragunan kembali dibuka dengan pembatasan.
Ahmad Riza Patria, Wakil Gubernur DKI Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Sabtu (23/10/2021), mengatakan, bukan hanya RTH yang mulai dibuka, tempat wisata yang dibuka juga bertambah, di antaranya Taman Margasatwa Ragunan.
Selain itu, pulau-pulau yang ada di wilayah Kepulauan Seribu juga mulai dibuka. Sementara lokasi wisata di dalam kota Jakarta masih menunggu penerbitan sertifikat clean, health, safety, and environmental sustainability (CHSE) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Iffan, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Minggu (24/10/2021), mengemukakan, untuk tempat-tempat wisata, sebelum diizinkan dibuka lagi, harus memiliki sertifikat CHSE itu. Tempat wisata juga harus siap memenuhi penerapan protokol kesehatan.
KOMPAS/STEFANUS ATO
Kondisi salah satu pesisir Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada Rabu (16/6/2021).
Lokasi wisata Kepulauan Seribu, ujar Iffan, sudah mulai dibuka untuk kunjungan mulai 19 Oktober 2021. Setidaknya ada 11 pulau yang memiliki sejumlah obyek wisata di Kepulauan Seribu sudah bisa menerima kunjungan. Kemudian sejumlah museum juga sudah boleh dikunjungi.
Ke-11 pulau itu ialah Pulau Untung Jawa, Pulau Pari, Pulau Lancang, Pulau Tidung, Pulau Payung, Pulau Pramuka, Pulau Panggang, Pulau Kelapa Dua, Pulau Kelapa, Pulau Harapan, dan Pulau Sabira.
Menurut Iffan, meski pulau-pulau itu sudah bisa dikunjungi, tetap ada pembatasan jumlah pengunjung di setiap pulau. Pembatasan itu 25 persen dari kapasitas kunjungan per pulau.
Dalam akun resmi media sosial Pemprov DKI juga disebutkan, meski RTH bisa dikunjungi, jumlah pengunjung juga dibatasi 25 persen dari pengunjung harian normal. Pengunjung juga wajib memakai masker standar kesehatan dan dianjurkan membawa hand sanitizer hingga melakukan cek suhu tubuh, serta menggunakan aplikasi Peduli Lindungi ataupun aplikasi Jakarta Kini (Jaki) atau menunjukkan bukti vaksin.
Anak-anak berusia kurang dari 12 tahun juga diperbolehkan memasuki RTH, tetapi dengan pendampingan orangtua.
KOMPAS/RIZA FATHONI
Poster pengumuman pembukaan kembali Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, terpasang di pagar depan, Minggu (14/3/2021).
Ahmad Riza menambahkan, meski sejumlah RTH dan tempat wisata mulai dibuka, ia mengingatkan warga DKI Jakarta untuk tetap menjaga protokol kesehatan. ”Kami minta semuanya tetap menerapkan protokol kesehatan dan menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Lalu juga menghindari kerumunan dan juga mengurangi mobilitas. Semua kami minta tetap taat patuh disiplin dan bertanggung jawab,” tuturnya.