Fraksi PSI mempertanyakan pencoretan anggaran pengadaan lahan dan anggaran pembangunan LRT Jakarta fase 2A dari rencana APBD Perubahan DKI 2021. Dishub memastikan fase 2A memang belum bisa dimulai tahun ini.
Oleh
Helena F Nababan
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Fraksi Partai Solidaritas Indonesia atau PSI DPRD DKI Jakarta menyayangkan pencoretan anggaran pembelian tanah untuk LRT Jakarta di Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan anggaran pembangunan LRT Jakarta fase 2A di PT Jakarta Propertindo dari rencana APBD Perubahan 2021. Dishub DKI mengakui, LRT Jakarta fase 2A belum bisa dibangun tahun ini karena ada perubahan skema pendanaan.
William Aditya Sarana, anggota Fraksi PSI, dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta tentang pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2021, Selasa (19/10/2021), menyampaikan hal itu.
PSI, menurut William, menyayangkan pencoretan anggaran pembelian lahan untuk proyek light rail transit atau kereta ringan sebesar Rp 200 miliar di Dinas Perhubungan dan anggaran pembangunan LRT Jakarta fase 2A Kelapa Gading-Jakarta International Stadium (JIS) senilai Rp 122 miliar di PT Jakarta Propertindo.
Padahal, proyek LRT Jakarta itu termuat dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang RPJMD 2017-2022 dan Perpres Nomor 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabadetabek (RITJ). Dengan dasar aturan tersebut, kata William, seharusnya Pemprov DKI Jakarta menjadikan pembangunan LRT Jakarta sebagai prioritas dan melakukan berbagai upaya percepatan.
”Namun realitasnya malah serba terbalik. Selama empat tahun terakhir sama sekali tidak ada pembangunan LRT. Hal ini menunjukkan bahwa Pak Gubernur tidak memiliki niat dan kemauan untuk membangun infrastruktur transportasi massal berbasis rel di Jakarta,” kata William.
Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta, dalam jawabannya pada Rapat Paripuna Penyampaian Jawaban Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2021 menjelaskan, pencoretan anggaran pembangunan LRT Jakarta fase 2A itu dilakukan karena DKI baru mendapatkan persetujuan izin trase dari Menteri Perhubungan pada 6 September 2021.
Sampai saat ini, PT Jakarta Propertindo masih dalam proses penyusunan kajian dokumen perencanaan pengadaan tanah (DPPT) sebagai dasar untuk penetapan lokasi. Direncanakan, akhir November 2021, perencanaan baru dapat terselesaikan.
”Dengan begitu, kegiatan pembangunan LRT Jakarta tidak dapat dilaksanakan tahun 2021 karena sampai saat ini masih dalam tahap pembahasan skema pendanaan prasarana dan sarana LRT,” kata Anies.
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo yang dihubungi hari ini, Rabu (20/10/2021), menjelaskan, dua anggaran untuk LRT Jakarta itu adalah dua peruntukan yang berbeda. Pencoretan anggaran pembebasan lahan Rp 200 miliar itu adalah anggaran pengadaan lahan yang dialokasikan untuk pembebasan lahan pembangunan LRT kerja sama pemerintah daerah dan badan usaha (KPDBU) koridor Pulo Gebang-Joglo, bukan untuk pengadaan lahan guna pembangunan fase 2A LRT Jakarta.
Saat ini, status proyek KPDBU masih tahap penilaian. Proses menuju penetapan calon pemrakarsa masih butuh waktu lama.
”Karena itu, masih berproses evaluasi dokumennya. Maka, diperkirakan untuk tahun ini anggaran pembebasan lahan itu belum bisa direalisasikan sehingga diusulkan untuk didrop,” kata Syafrin.
Sebagai tambahan informasi, untuk LRT Jakarta, selain sejumlah rute yang akan dikerjakan PT Jakarta Propertindo, juga ada sejumlah rute lain yang direncanakan Dishub DKI dan akan dikerjakan pihak lain dengan skema pendanaan berbeda.
PT Jakarta Propertindo, selain membangun fase 1 Velodrome-Kelapa Gading (5,8 km) yang sudah beroperasi, juga direncanakan membangun fase 2A Kelapa Gading-JIS (8 km), fase 2B Velodrome-Klender (4,5 km), fase 3A JIS-Rajawali (5,6 km), dan fase 3B Klender-Halim (4,9 km).
Sekarang, creative financing banyak. Itu yang kita dorong dilakukan Jakpro untuk kelanjutan Kelapa Gading-JIS maupun rute lanjutan lainnya.
Pembangunan fase 1 dilakukan dengan pendanaan bersumber dari APBD DKI Jakarta melalui penyertaan modal daerah (PMD) kepada PT Jakarta Propertindo. Fase 2A menurut rencana juga didanai dengan APBD DKI dengan penganggaran Rp 122 miliar untuk pembangunan LRT Jakarta fase 2A itu.
Namun, selama pandemi Covid-19, APBD DKI Jakarta mengalami kontraksi dan cukup terkoreksi signifikan. ”Sehingga tidak mungkin ada PMD untuk pembangunan LRT Kelapa Gading-JIS,” kata Syafrin.
Tambahan lagi, izin trase dari Menteri Perhubungan untuk fase 2A Kelapa Gading-JIS baru diperoleh 6 September lalu. Untuk kelanjutannya, PT Jakpro akan mencari mitra strategis untuk pembangunan itu. ”Polanya bisa dengan KPDBU, atau pola creative financing yang lain. Jakpro harus mencari investor,” kata Syafrin.
PT Jakpro, imbuh Syafrin, saat ini sedang menyusun dokumen untuk mencari mitra strategis tadi. Polanya ada beberapa macam, salah satunya dengan KPDBU.
”Sekarang, creative financing banyak. Itu yang kita dorong dilakukan Jakpro untuk kelanjutan Kelapa Gading-JIS maupun rute lanjutan lainnya,” ujarnya lagi.
Syafrin menegaskan, karena adanya perubahan skema pendanaan tersebut, memang akhirnya pembangunan LRT Jakarta belum bisa dimulai tahun ini.