logo Kompas.id
MetropolitanMasuk PPKM Level 2, Perluasan ...
Iklan

Masuk PPKM Level 2, Perluasan Ganjil Genap di Jakarta Diputuskan Jumat

Perubahan kebijakan lalu lintas diperlukan untuk menyesuaikan kepadatan lalu lintas yang akan meningkat seiring pelonggaran mobilitas pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 2.

Oleh
ERIKA KURNIA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/XqMHlBQyFqXN_WaF0BqHr4b7x4U=/1024x1536/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F08%2F2b1f6912-7521-4671-b9c1-dfd9eaf66148_jpg.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Kemacetan lalu lintas saat hari pertama pemberlakuan kembali kebijakan pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan pelat nomor ganjil genap di kawasan Jalan MH Thamrin, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (12/8/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya akan segera memutuskan rencana perluasan penerapan kawasan ganjil genap di wilayah Jakarta. Perubahan kebijakan lalu lintas diperlukan untuk menyesuaikan kepadatan lalu lintas yang akan meningkat seiring pelonggaran mobilitas pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 2.

”(Saat ini) Belum diputuskan. Hari Jumat baru rapat,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Rabu (20/10/2021).

Editor:
wahyuharyo
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000