Vaksinasi 86 Persen, Kota Bogor Terapkan PPKM Level 2
Saat ini Kabupaten Bogor dan Kabupaten Tangerang sudah dikeluarkan dari penilaian aglomerasi Jabodetabek karena cakupan vaksinasi yang belum mencapai target 70 persen.
Oleh
AGUIDO ADRI
·4 menit baca
BOGOR, KOMPAS — Keluarnya Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dan Kabupaten Tangerang, Banten, dari penilaiaan penanganan pandemi Covid-19 wilayah aglomerasi Jabodetabek membuat status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM di Kota Bogor turun ke level 2.
Wali Kota Bogor Bima Arya menuturkan, pihaknya menyambut baik keputusan pemerintah pusat mengubah metode penurunan status level PPKM untuk wilayah aglomerasi Jabodetabek. Dari keputusan tersebut, penanganan PPKM Kota Bogor menjadi level 2.
Penurunan level tersebut karena perubahan metode penilaian di aglomerasi Jabodetabek. Saat ini Kabupaten Bogor dan Kabupaten Tangerang sudah dikeluarkan dari penilaian aglomerasi Jabodetabek karena cakupan vaksinasi yang belum mencapai target 70 persen.
Bima menilai indikator penanganan PPKM di Kota Bogor menunjukan nilai baik seperti cakupan vaksinasi mencapai sekitar 86 persen, angka positif Covid-19 rata-rata 5 kasus per hari, tingkat okupansi rumah sakit yang terus turun jauh sekitar 3 persen, dan indikator lainnya.
Dari penilaian indikator tersebut Kota Bogor masuk dalam PPKM level 2, tetapi karena beberapa wilayah di Jabodetabek salah satu indikator cakupan vaksinasi belum mencapai target membuat Kota Bogor tertahan di PPKM level 3.
”Kami berterima kasih kepada pemerintah pusat dalam mempertimbangkan kembali sistem aglomerasi dalam penentuan level ini didengar. Kota Bogor bisa turun ke level 2 karena capaian vaksin kita baik hampir 90 persen,” kata Bima usai briefing staf di Balai Kota Bogor, Selasa (19/10/2021).
Bima menyatakan, Kota Bogor siap berkolaborasi dengan Kabupaten Bogor untuk sama-sama menuntaskan vaksinasi. ”Kita menerima vaksinasi dari warga kabupaten dan non-KTP Kota Bogor lainnya yang mau divaksin dipersilahkan. Kita siap untuk membantu kabupaten sama-sama kita tuntaskan vaksinasi,” lanjutnya.
Memasuki relaksasi level 2 PPKM, kata Bima, Pemkot Bogor Arya akan menyosialisasikan peraturan terbaru untuk disesuaikan di sejumlah sektor, seperti pusat perbelanjaan boleh menerima kunjungan anak-anak di bawah usia 12 tahun dengan standar protokol kesehatan ketat.
Selain itu, kegiatan di sektor ekonomi lainnya, seperti supermarket dan pasar, juga diizinkan beroperasi hingga pukul 21.00 dengan kapasitas maksimal 75 persen.
Relaksasi PPKM level 2 akan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2021 yang dikeluarkan Mendagri Muhammad Tito Karnavian pada 18 Oktober 2021.
”Tidak perlu disambut berlebihan penurunan level ini. Protokol kesehatan tetap ketat. Kami tetap awasi kepatuhan protokol kesehatan,” kata Bima.
Dalam rapat koordinasi Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Gubernur Ridwan Kamil mengatakan, perkembangan kasus Covid-19 di Provinsi Jawa Barat menunjukkan angka yang semakin membaik.
Meski begitu, kecepatan vaksin di Jawa Barat harus terus ditingkatkan. Sampai 17 Oktober, rata-rata 393.974 dosis per hari, sedangkan kecepatan vaksin ideal untuk mencapai target vaksinasi selesai 31 Desember 2021 mendatang harus 614.669 vaksinasi per hari.
Oleh karena itu, sejumlah wilayah di Jawa Barat harus terus berupaya meningkatkan cakupan vaksinasi.
Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, Satuan Tugas Penanganan Covid-18 Kabupaten Bogor terus akan berupaya meningkatkan cakupan vaksinasi hingga 70 persen dengan memperpanjang bulan vaksinasi.
Belum tercapaiannya target vaksinasi karena terkendala wilayah Kabupaten Bogor yang luas dengan mencakup 40 kecamatan dan jumlah pendunduk yang mencapai 5,4 juta jiwa.
Sampai Senin (18/10/2021), target vaksinasi Kabupaten Bogor baru mencapai 35,39 persen atau 2,99 juta dosis. Untuk mencapai target 70 persen atau 8,5 juta dosis vaksin, Pemkab Bogor harus menggencarkan vaksinasi 5,5 juta dosis vaksin.
Dalam konferensi pers daring, Senin (18/10/2021), Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, sesuai persetuan Presiden Jokowi Widodo, syarat vaksinasi kabupaten/kota di aglomerasi diubah berdasarkan pencapaian di masing-masing kabupaten/kota, jika sudah memenuhi syarat WHO terkait penurunaan level penanganan pandemi.
Sejumlah wilayah di aglomerasi Jabodetabek masih tertahan di PPKM level 3 atau tidak turun ke level 2 karena cakupan vaksinasi Kabupaten Bogor dan Kabupaten Tangerang belum mencapai target.
”Presiden memberikan arahan untuk tidak menahan terus kabupaten yang lain, maka Bogor dan Tangerang dikeluarkan dari Jabodetabek,” kata Luhut.
Luhut menyampaikan, dua wilayah itu akan dilakukan operasi khusus oleh TNI/Polri dan Kementerian Kesehatan dengan mengerahkan vaksinator agar mempercepat capaian target.