logo Kompas.id
MetropolitanVaksinasi 86 Persen, Kota...
Iklan

Vaksinasi 86 Persen, Kota Bogor Terapkan PPKM Level 2

Saat ini Kabupaten Bogor dan Kabupaten Tangerang sudah dikeluarkan dari penilaian aglomerasi Jabodetabek karena cakupan vaksinasi yang belum mencapai target 70 persen.

Oleh
AGUIDO ADRI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/OXHixg9CAGOi_ywwdRXXBn-CSFo=/1024x625/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F08%2F99bd22d0-f4d7-4a5c-9525-47ba839f0bf8_jpg.jpg
Kompas/Hendra A Setyawan

Mural dukungan untuk tenaga medis yang bekerja di garda terdepan penanganan pandemi Covid-19 terpampang di Jalan Baru Plenongan, Depok, Jawa Barat, Selasa (14/4/2020). Menyusul DKI Jakarta, lima wilayah di Provinsi Jawa Barat juga akan menjalankan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB. Kelima wilayah itu meliputi Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi (Bodebek). Pemerintah Kota Depok akan melaksanakan PSBB pada Rabu (15/4/2020) pukul 00.00 hingga Selasa (28/4/2020). PSBB dilakukan untuk mencegah meluasnya Covid-19.

BOGOR, KOMPAS — Keluarnya Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dan Kabupaten Tangerang, Banten, dari penilaiaan penanganan pandemi Covid-19 wilayah aglomerasi Jabodetabek membuat status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM di Kota Bogor turun ke level 2.

Wali Kota Bogor Bima Arya menuturkan, pihaknya menyambut baik keputusan pemerintah pusat mengubah metode penurunan status level PPKM untuk wilayah aglomerasi Jabodetabek. Dari keputusan tersebut, penanganan PPKM Kota Bogor menjadi level 2.

Editor:
hamzirwan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000