Untuk memperluas layanan, PT Transjakarta memperluas rute non-BRT 1A yang semula Balai Kota-PIK menjadi Balai Kota-Pantai Maju mulai Senin (18/10/2021). Perpanjangan jarak juga dilakukan pada rute mikrotrans.
Oleh
Helena F Nababan
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — PT Transportasi Jakarta melakukan perluasan jangkauan layanan sejumlah rute dalam dua pekan terakhir. Terbaru adalah perluasan layanan pada rute Pantai Indah Kapuk-Balai Kota (1A) yang berubah menjadi Balai Kota-Pantai Maju dan berlaku mulai Senin (18/10/2021) ini.
Direktur Operasional PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Prasetia Budi, melalui keterangan tertulis, Minggu (17/10/2021), menjelaskan, perluasan jangkauan layanan tersebut sebagai tindak lanjut Surat Keputusan Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 434 Tahun 2021 tentang Uji Coba Pengembangan Layanan Transjakarta di Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) Tahap Pertama (Indah Maju).
Perluasan ini sekaligus sebagai bentuk konsistensi perusahaan untuk melakukan perluasan layanan hingga wilayah yang belum dilintasi Transjakarta mengingat saat ini transportasi merupakan salah satu kebutuhan yang tidak bisa lepas dari aktivitas masyarakat sehari-hari.
”Oleh karena itu, menjadi prioritas utama kami untuk selalu menyediakan transportasi yang aman dan nyaman serta bisa menjangkau semua lapisan masyarakat di semua wilayah, khususnya di DKI Jakarta,” ujar Prasetia.
Untuk rute baru ini, lanjut Prasetia, ada tiga titik pemberhentian baru, yaitu Pantai Maju, Violin Cluster, dan Pancoran PIK, sehingga total rute 1A yang baru memiliki 38 titik pemberhentian.
Rute Balai Kota-Pantai Maju ini terkoneksi dengan beberapa layanan Transjakarta lainnya, seperti Kota-Kali Adem (12A), Pluit-Senen (12B), dan Kalideres-Muara Angke (JAK-52).
”Namun, pemberhentian baru masih belum terkoneksi karena masuk dalam kawasan wisata PIK,” ujar Budi.
Lebih lanjut, kata Prasetia, untuk rute ini Transjakarta menyediakan 20 armada bus yang akan melayani masyarakat setiap hari, yaitu pukul 05.00-21.30 dengan waktu keberangkatan (headway) 10-15 menit.
Selain perluasan jangkauan layanan rute 1A, Transjakarta juga melakukan perluasan layanan dengan melakukan perpanjangan jarak tempuh pada dua rute Mikrotrans, yaitu rute JAK 17 Terminal Senen-Terminal Pulogadung dan JAK 19 Terminal Pinang Ranti dan Terminal Kampung Rambutan.
”Kebijakan tersebut efektif berlaku sejak 1 Oktober lalu,” ujar Prasetia.
Perpanjangan jarak tempuh dua rute Mikrotrans itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 498 Tahun 2021 tentang Perubahan Lintasan Dua Rute atau Kode Trayek Layanan Integrasi Bus Kecil Mikrotrans.
”Dengan perluasan itu, kedua layanan itu mencapai jarak tempuh 25,735 km dari sebelumnya yang sepanjang 16,24 km untuk satu ritnya,” ujar Prasetia.
Prasetia menambahkan, perpanjangan jarak tempuh juga sekaligus dimanfaatkan untuk memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat. Layanan Mikrotrans selain memang menjadi layanan first miles dan last mile, juga sekaligus menjadi layanan pengumpan yang dihadirkan Transjakarta untuk mempermudah masyarakat beraktivitas serta mendapatkan akses transportasi yang terintegrasi dan efisien baik secara fisik maupun sistem pembayaran.
Perluasan jangkauan layanan dan jarak itu, menurut Prasetia, dilakukan dengan mengakomodasi titik-titik yang membutuhkan akses transportasi pengumpan. Salah satunya pada rute JAK 19 Terminal Pinang Ranti dan Terminal Kampung Rambutan yang sudah bisa melayani masyarakat di kedua terminal. Sebelumnya, layanan ini hanya melayani rute Pinang Ranti-Setu.
”Dengan jangkauan terminal ini, tentu harapannya bisa mempermudah masyarakat yang berada di sekitar terminal ataupun sebaliknya untuk menuju lokasi tujuan. Masyarakat cukup menggunakan satu kartu dengan tarif sementara Rp 0 alias gratis,” kata Prasetia.
Uji coba KMT
Adapun operator kereta komuter, KAI Commuter, juga meningkatkan layanan. Kartu uang elektronik terbitan KAI Commuter, Kartu Multitrip (KMT), kini mulai diujicobakan sebagai alat pembayaran berbagai moda transportasi lain di wilayah Jabodetabek.
”Setelah dapat digunakan di Kereta Bandara Soekarno-Hatta, KRL Jogja-Solo, dan layanan parkir di stasiun, kini KMT sedang diuji coba di MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan Transjakarta pada Koridor 1 (Blok M-Kota),” ujar VP Corporate Secretary KAI Commuter Erni Sylvianne Purba melalui keterangan tertulis.
Pada masa uji coba ini, menurut Purba, tata cara penggunaan KMT sebagai alat pembayaran mengikuti aturan masing-masing moda transportasi. Ketentuan mengenai tarif, saldo minimum, ataupun penalti, seluruhnya berlaku sesuai aturan di moda transportasi yang diakses pemilik KMT. Pemilik KMT juga tetap perlu melakukan tap in dan tap out kartu secara sempurna pada setiap moda transportasi.
”Kami melihat beberapa komunitas dan pengguna KRL sudah berhasil menggunakan KMT di moda transportasi lain. Ini masih dalam tahap uji coba dan ke depannya akan terus dievaluasi bersama dan diperbaiki jika ditemukan potensi masalah,” kata Purba.
Uji coba KMT di moda transportasi lain ini adalah agar pengguna semakin dimudahkan untuk menggunakan transportasi publik. Kemudahan ini akan membuat pengguna lebih mudah dalam berpindah moda transportasi sehingga dapat meningkatkan minat masyarakat untuk naik transportasi publik.
KMT sejak November 2019 telah mengantongi izin dari Bank Indonesia sebagai uang elektronik dan sejak awal direncanakan untuk dapat digunakan sebagai alat pembayaran di KRL Jabodetabek maupun di luar ekosistem KAI Commuter. Saat ini terdapat sekitar 5,5 juta unit KMT yang beredar. Pada masa pandemi ini bahkan penjualan KMT mencapai 1,3 juta unit sepanjang tahun 2021, dan penggunaan kartu uang elektronik bank juga terus tumbuh sejalan dengan program digitalisasi dan peningkatan transaksi non-tunai di KRL. KMT ini juga bisa digunakan ketika menggunakan KRL yang saat ini beroperasi di Yogya-Solo.