Pemkot Tangsel Janji Tertibkan Kawasan Sempadan Cisadane
Pengawasan, pencemaran, dan normalisasi sungai masih menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Kota Tangerang Selatan di Banten.
Oleh
Fransiskus Wisnu Wardhana Dhany
·3 menit baca
TANGERANG SELATAN, KOMPAS — Pemerintah Kota Tangerang Selatan di Banten bakal menertibkan industri dan bangunan lainnya di sempadan sungai. Selain bangunan tersebut menyalahi aturan, penertiban juga untuk mencegah pembuangan limbah secara langsung ke sungai tanpa melalui instalasi pengolahan air limbah.
Langkah tersebut menyusul adanya cairan merah dari pipa paralon yang mengalir ke Sungai Cisadane di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Banten. Pipa paralon berasal dari lapak pengolahan sampah plastik di sempadan sungai.
Dinas Lingkungan Hidup kota Tangerang Selatan telah menguji sampel cairan merah dan air di hulu dan hilir dari lapak tersebut. Hasilnya, kondisi hulu dan hilir tidak menunjukkan perubahan signifikan sehingga disimpulkan bahwa pembuangan pewarna sesaat tidak berdampak signifikan terhadap Sungai Cisadane.
Kami akan lakukan pendekatan-pendekatan supaya tidak timbul masalah sosial. Semua untuk kebaikan bersama.
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan menyebutkan, lapak pengolahan sampah plastik tetap menyalahi aturan karena berada di sempadan sungai. Apalagi membuang limbah secara langsung ke sungai tanpa melalui instalasi penglolahan air limbah.
”Harus ada izinnya. Pak Wali Kota bakal bersurat dengan pengelola supaya bisa menggeser lokasinya. Mudah-mudahan ada langkah strategis untuk menggeser industri dan bangunan dari sempadan sungai,” ucapnya, Jumat (15/10/2021).
Seusai kasus cairan merah itu, Pemkot berencana menyisir sempadan Sungai Cisadane untuk normalisasi, meningkatkan pengawasan, dan mencegah pencemaran limbah.
Pilar menuturkan, ketiga hal itu masih menjadi pekerjaan rumah. Apalagi ada rencana penambahan perusahaan daerah air minum. Untuk itu, paling lambat tahun depan akan ada lagi kajian kualitas air sungai.
”Kami akan lakukan pendekatan-pendekatan supaya tidak timbul masalah sosial. Semua untuk kebaikan bersama,” katanya.
Pembinaan
Uji sampel cairan merah serta air di hulu dan hilir berlangsung di UPTD Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan pada 3 Oktober. Pengujian juga berlangsung di laboratorium independen PT Kehatilab Indonesia pada 4 Oktober.
Parameternya ialah BOD (biological oxygen demand) dan COD (chemical oxygen demand). Kadar BOD yang tinggi akan membuat biota air mati karena asupan oksigen akan diserap sepenuhnya oleh bakteri-bakteri yang ada untuk melarutkan bahan-bahan organik. Sementara tingginya kadar COD menunjukkan zat-zat dalam jumlah tak wajar dan berbahaya dialirkan ke lingkungan bebas.
Parameter pendukung lain ialah suhu, kadar asam, lumpur dan jasad renik, jumlah ion kation dan anio, amoniak, krom, klorida, dan surfaktan. Pemantauan tersebut mengacu PP Nomor 22 Tahun 2021 Lampiran IV tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Baku Mutu Air Sungai Kelas 2).
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Budi Hermanto mengatakan, hasil uji laboratorium menunjukkan cairan merah tidak menimbulkan pencemaran yang berarti. Meski begitu, pengelola lapak sampah plastik akan dibina karena tidak boleh membuang limbah secara langsung ke sungai.
”Tidak boleh buang limbah kecuali diolah lebih dulu supaya memenuhi baku mutu air,” ujarnya.
Dari baku mutu BOD 3 miligram per liter dan COD 25 miligram per liter, Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan menemukan BOD di hulu 5,85 miligram per liter dan hilir 7,47 miligram per liter. Sementara kadar COD di hulu dan hilir sebesar 16 miligram per liter.
Temuan itu tak jauh beda dengan hasil uji laboratorium PT Kehatilab Indonesia. Jumlah BOD di hulu 4 miligram per liter dan hilir 5 miligram per liter. Adapun jumlah COD di hulu 19 miligram per liter dan hilir 23 miligram per liter.
”Kondisi hulu dan hilir tidak menunjukkan perubahan signifikan. Pembuangan pewarna sesaat tidak menimbulkan dampak yang signifikan terhadap air Sungai Cisadane di lokasi kegiatan,” katanya.
Kondisi secara umum Sungai Cisadane berdasarkan pemantauan di Kranggan, Cisauk, Greencove, dan Asshobirin pada April 2021 juga demikian. Kadar BOD berkisar 2-2,3 miligram per liter dan COD berkisar 17-19 miligram per liter.