Penjahat Kambuhan ”Otaki” Tawuran Warga Jakarta Pusat
JK, warga Jakarta Pusat, membubuhkan ”hattrick” dalam catatan kepolisian. Ia menyulut tawuran, mencuri sepeda motor, dan positif sabu.
Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Penjahat kambuhan mengotaki tawuran antarwarga di Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Pasal berlapis menanti lelaki berinisial JK itu karena turut mencuri sepeda motor dan positif narkoba seusai tes urine.
JK menyulut tawuran antara warga Kwitang dan Kali Pasir di Kecamatan Senen, 3 Oktober lalu. Polisi menciduknya sepekan kemudian di Jalan Kembang Raya, Kwitang.
”Tersangka mengaku motifnya balas dendam. Motif ini masih ditelusuri karena balas dendam merupakan salah satu alasan klasik pemicu tawuran,” ujar Wakil Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Setyo Koes Heryanto, Rabu (13/10/2021).
Balas dendam merupakan salah satu alasan klasik pemicu tawuran.
Penangkapan JK turut membuka sepak terjangnya di jalanan. Polisi mendapati satu sepeda motor hasil curian ketika menggeledah kediamannya seusai penangkapan.
Setyo menyebutkan, tidak ada surat-surat kepemilikan kendaraan. Justru ada kunci leter T di dalam jok sepeda motor. Tersangka tak mengelak kalau telah mencuri sepeda motor. ”Kami juga periksa urinenya. Ternyata positif sabu. Bisa jadi ada kaitan antara penggunaan narkoba dan kejahatan lainnya,” ucapnya.
Penyidik masih mendalami dugaan provokator tawuran, pencurian sepeda motor, dan penyalahgunaan narkoba karena tidak ditemukan narkoba dalam penggeledahan. JK terancam 7 tahun penjara.
Polsek Senen sudah tidak asing dengan sosok JK. Setidaknya, ia pernah terlibat kasus kekerasan dengan senjata tajam dan pencurian sepeda motor.
Kepala Kepolisian Sektor Senen Komisaris Ari Susanto mengatakan, tersangka memodifikasi sendiri kunci leter T. Ia mengincar sepeda motor yang tak terpantau sekitarnya atau minim pengawasan.
”Motor curian dari Jakarta Pusat dijual ke Jakarta Barat di kisaran Rp 3 juta. Ada penadah, sedang dicari penyidik,” ucapnya. JK mengaku beraksi seorang diri. Ia baru lima kali mencuri sepeda motor dan langsung menjualnya.