Di masa jabatan Anies Baswedan yang tersisa satu tahun, ia kembali merotasi pejabat.
Oleh
Helena F Nababan
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Tujuh pejabat eselon II Provinsi DKI Jakarta dilantik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Rabu (13/10/2021). Mereka diharapkan membuat terobosan baru dalam mengelola Jakarta, karena tahun ini merupakan tahun terakhir di masa jabatannya sehingga diharapkan ada penuntasan dari RPJMD 2017 - 2022.
Ketujuh pejabat baru yang dilantik di Balaikota DKI Jakarta itu adalah Uus Kuswanto sebagai Asisten Kesra Sekda DKI Jakarta, Firmansyah sebagai Sekretaris DPRD DKI Jakarta, Munjirin sebagai Wali Kota Kota Administrasi Jakarta Selatan, Yani Wahyu Purwoko sebagai Wali Kota Kota Administrasi Jakarta Barat, Lusiana Herawati sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta, Andhika Permata sebagai Kepala Dinas Pariwisata & Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, dan Asep Kuswanto sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
"Pelantikan hari ini proses regenerasi, penyegaran organisasi sehingga perjalanan pemerintahan lebih baik dari waktu ke waktu. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan hari ini juga telah memenuhi ketentuan yang berlaku direkomendasikan KASN, dan merupakan hasil uji kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkup Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2021," ujar Anies.
Anies juga menjelaskan bahwa tahun 2022 merupakan masa penuntasan visi, misi, dan program strategis daerah sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022. Karena itu, ia meminta perhatiannya kepada para mereka yang baru dilantik, agar memastikan semuanya tuntas.
"Tuntaskan semua target RPJMD, KSD, Janji Gubernur/Wakil Gubernur dan isu prioritas daerah yang tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022. Ambil tanggung jawab masing-masing, artinya jika ada target RPJMD, KSD, janji Gubernur/Wakil Gubernur dan isu prioritas daerah yang belum tuntas dan sektor yang Anda pimpin bisa berkontribusi pada penyelesaiannya, maka kerjakanlah," kata Anies.
Ia juga menambahkan bahwa di setiap akhir kepemimpinan Kepala Daerah, program prioritas dari program kerja yang ada pada Perangkat Daerah (PD) masing-masing dapat segera diselesaikan. Selain itu, berbagai program yang menjadi tanggung jawab dapat terlaksana sesuai dengan rencana.
"Sehingga hasil yang diharapkan bisa tercapai, bahkan hasil yang dicapai bisa bermanfaat, menciptakan kebahagiaan untuk masyarakat," pungkas Anies.
Asep Kuswanto usai pelantikan menyatakan, berkaitan dengan Dinas Lingkungan Hidup, sesuai yang termuat dalam Ingub No.49 Tahun 2021 maka tugas yang akan ia selesaikan di antaranya pembangunan intermediate treatment facilities (ITF) atau pengolahan sampah. "Ini bagian dari janji pak Gubernur. Harus ada progres," jelasnya.
ITF yang ia maksud adalah yang berada di Jakarta Utara dan sejumlah wilayah di Jakarta. "Kita minta BUMD Jakpro dan Sarana Jaya untuk mempercepat prosesnya," jelas Asep.