Pembangunan Krematorium Pertama di Kota Bekasi Dimulai
Krematorium dibangun dengan anggaran yang bersumber dari APBD sebesar Rp 15 miliar dan ditargetkan selesai dikerjakan pada 30 November 2021.
Oleh
STEFANUS ATO
·2 menit baca
BEKASI, KOMPAS — Pemerintah Kota Bekasi memulai pembangunan krematorium di Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat. Tempat kremasi itu didesain dua lantai dengan luas keseluruhan bangunan mencapai 3.510 meter persegi.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, pembangunan krematorium itu sebagai wujud hadirnya pemerintah untuk semua golongan anak bangsa yang ada di Kota Bekasi. Pemerintah bertanggung jawab terkait kebutuhan masyarakat dari berbagai golongan, agama, dan suku bangsa yang ada di situ.
”Yang terpenting yakni nilai kemanfaatannya bagi masyarakat. Hadirnya krematorium ini menjadi kebaikan bagi kita semua, mengingat Kota Bekasi belum memiliki tempat kremasi jenazah bagi saudara-saudara Hindu dan lainnya,” kata Rahmat di sela-sela peletakan batu pertama pembangunan krematorium di Harapan Baru pada Senin (11/10/2021).
Selama ini, kami kesulitan jika ada kedukaan. Jika ada umat kami yang meninggal, kami mengadakan kremasi harus di Cilincing atau Cibinong.
Ia menambahkan, warga Kota Bekasi yang membutuhkan layanan kremasi selama ini masih harus ke Cilincing, Jakarta Utara, atau ke Cibinong, Bogor, dengan waktu pelayanan bisa lebih dari satu hari. Pemerintah daerah lalu berinisiatif membangun krematorium agar memudahkan pelayanan kremasi bagi warganya.
Bangunan krematorium seluas 3.510 meter persegi itu bakal memiliki dua lantai. Krematorium dibangun dengan anggaran yang bersumber dari APBD sebesar Rp 15 miliar dan ditargetkan selesai dikerjakan pada 30 November 2021.
Krematorium itu bakal dilengkapi dua oven dengan kemampuan kremasi satu jenazah paling lama 2,5 jam. Artinya, jika selesai dibangun, krematorium itu mampu mengkremasi minimal enam jenazah dalam kurun waktu delapan jam kerja.
Warga kesulitan
Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia Kota Bekasi I Gusti Made Rudita menambahkan, pengajuan pembangunan krematorium di Kota Bekasi sudah disampaikan sejak 2018. Pembangunan krematorium di Kota Bekasi sangat mendesak lantaran jumlah umat Hindu di Kota Bekasi mencapai 30.000 orang.
”Selama ini kami kesulitan jika ada kedukaan. Jika ada umat kami yang meninggal, kami mengadakan kremasi harus di Cilincing atau Cibinong,” katanya.
Ia menambahkan, di Kota Bekasi, jumlah jenazah yang harus dikremasi setiap hari berkisar 1-5 jenazah. Sementara saat kasus Covid-19 meningkat di Bekasi pada Juni dan Juli 2021, jenazah yang harus dikremasi bahkan menumpuk sampai tiga hari di Cibinong.
Kremasi yang dilakukan di luar Kota Bekasi, selain memakan waktu, juga membutuhkan biaya cukup mahal. Sebab, selama mengantre, keluarga pemilik jenazah harus menitipkan jenazahnya di rumah duka dengan waktu sewa Rp 3 juta per hari.