Selama perpanjangan PPKM level 3, MRT Jakarta kembali melakukan penyesuaian jam operasi. KAI Commuter menutup dua jalur layanan di Stasiun Manggarai karena akan melanjutkan pembangunan tahap berikutnya.
Oleh
Helena F Nababan
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM di Jabodetabek masih level 3, operator angkutan umum MRT Jakarta dan KAI Commuter melakukan penyesuaian operasi. Penyesuaian di KAI Commuter salah satunya juga disebabkan adanya kelanjutan pembangunan Stasiun Manggarai.
Ahmad Pratomo, Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT MRT Jakarta, Minggu (10/10/2021), menjelaskan, untuk operasional, MRT Jakarta kembali melakukan perubahan waktu operasional. Perubahan yang mulai berlaku sejak 7 Oktober lalu itu didasarkan pada Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 414 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pembatasan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Pada Masa Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3.
Sesuai SK Kadishub DKI tersebut, MRT Jakarta pada hari kerja, Senin- Jumat, mulai beroperasi pukul 05.00 sampai dengan pukul 21.30. Pada akhir pekan, Sabtu-Minggu atau hari libur beroperasi mulai pukul 06.00 sampai dengan pukul 21.30.
Jarak antarkereta (headway) juga kembali diatur. Pada hari kerja, kereta MRT Jakarta diatur datang dan berangkat setiap 5 menit untuk jam sibuk pagi pada pukul 07.00-09.00 dan jam sibuk sore pukul 17.00-19.00. Di luar jam sibuk itu, headway kereta diatur setiap 10 menit sekali. Adapun untuk akhir pekan atau hari libur, kereta diatur setiap 10 menit.
”Karena situasinya masih PPKM Level 3, MRT Jakarta juga masih memberlakukan pembatasan jumlah pengguna, yaitu 65 orang per car (kereta),” kata Pratomo.
Sementara untuk kereta komuter, KAI Commuter mulai Sabtu 9 Oktober 2021 menutup jalur 4 dan jalur 5 Stasiun Manggarai untuk layanan KRL. Kedua jalur tersebut sebelumnya melayani perjalanan KRL Lin Bekasi dan Lin Loop.
VP Corporate Secretary KAI Commuter Erni Sylvianne Purba melalui keterangan tertulis menjelaskan, penutupan kedua jalur dilakukan sebagai persiapan pembangunan Stasiun Manggarai ke tahap berikutnya.
Terkait Manggarai, pemerintah melalui Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jakarta dan Banten yang berada di bawah Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan terus mengembangkan stasiun tersebut untuk meningkatkan infrastruktur perkeretaapian di salah satu stasiun tersibuk di wilayah Jabodetabek tersebut. Pada 25 September lalu, jalur layang untuk lintas Bogor- Jakarta Kota pergi pulang (PP) di Stasiun Manggarai sudah dioperasikan. Selanjutnya, pembangunan stasiun masih akan dilanjutkan sehingga membutuhkan persiapan.
Purba melanjutkan, persiapan pembangunan perlu dilakukan karena pengerjaan bangunan baru Stasiun Manggarai akan mengarah ke sisi timur atau ke arah bangunan lama stasiun.
Untuk mendukung pembangunan, KAI Commuter dan PT Kereta Api Indonesia (persero) mengatur perjalanan KRL Lintas Bekasi/Cikarang-Jakarta Kota PP akan dilayani di jalur 1 dan jalur 2 Stasiun Manggarai. Sementara perjalanan KRL dari Angke/Jatinegara tujuan Bogor/Depok/Nambo dilayani di jalur 6 dan jalur 7. Untuk perjalanan KRL Lintas Bogor/Depok-Jakarta Kota PP tetap menggunakan jalur layang Stasiun Manggarai, yaitu jalur 10,11,12, dan 13.
Sebagai stasiun sibuk, saat ini Stasiun Manggarai melayani 538 perjalanan KRL atau 54 persen dari total seluruh perjalanan KRL di wilayah Jabodetabek yang berjumlah 994 perjalanan setiap hari. Volume pengguna KRL di Stasiun Manggarai pada masa pandemi rata-rata 8.338 pengguna per hari, sementara jumlah pengguna yang transit di stasiun ini 29.980 orang per hari.
Utamakan keselamatan saat berpindah jalur.
Untuk kebijakan baru, Purba meminta pengguna untuk menyesuaikan rencana perjalanannya, terutama saat hendak transit di Stasiun Manggarai. ”Utamakan keselamatan saat berpindah jalur, dengan tidak terburu-buru dan selalu memperhatikan informasi dari petugas di stasiun,” kata Purba.
Purba dan Pratomo mengingatkan penumpang untuk tetap menjaga protokol kesehatan selama menggunakan KRL ataupun MRT Jakarta. Selain menjaga jarak, pembatasan jumlah penumpang, kebijakan dilarang berbicara di dalam kereta masih berlaku.