Wali Kota Bekasi Klarifikasi Polemik Rencana ”Booster” Guru
Stok vaksin yang tersedia di Kota Bekasi saat ini masih 700.000 dosis. Jika itu dihabiskan, capaian vaksinasi di daerah tersebut mencapai 95 persen.
Oleh
STEFANUS ATO
·4 menit baca
Rencana Pemerintah Kota Bekasi memberi vaksin dosis ketiga bagi guru dan tenaga pendidik di Kota Bekasi, Jawa Barat, menuai kritik dari masyarakat sipil. Rencana itu dinilai berpotensi mengusik kesetaraan vaksinasi dan menjadi preseden buruk.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, ditemui Jumat (8/10/2021) di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, mengatakan, tugasnya sebagai kepala daerah di Kota Bekasi adalah memastikan seluruh warganya mendapat akses vaksin. Kekurangan vaksin di daerah lain, termasuk di Jawa Barat, merupakan tugas gubernur.
”Jangkauan saya untuk pikirkan Bekasi dulu. Kalau saya punya vaksin sekarang di Bekasi, tugas saya selesaikan masyarakat saya,” kata Rahmat.
Rencana penyuntikan vaksinasi penguat bagi guru dan tenaga pendidik saat ini masih dalam perumusan dan persiapan. (Rahmat Effendi).
Jika di daerah lain di wilayah Jawa Barat ada yang kekurangan vaksin, itu merupakan kewenangan gubernur Jawa Barat. Jika masih tak cukup, masih ada presiden. ”Ada hierarki. Jangan saya mikirin daerah Papua, Jawa. Tugas saya adalah bagaimana herd immunity terpenuhi,” katanya.
Menurut Rahmat, tugas kepala daerah sebagai wali kota Bekasi adalah memastikan vaksin yang tersedia saat ini segera disuntikkan bagi 2,15 juta penduduk berdasarkan hitungan data konsolidasi bersih wajib vaksinasi. Adapun capaian vaksinasi Kota Bekasi berdasarkan data Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional hingga 6 Oktober 2021 sudah 64,08 persen.
Persentase 64,08 persen itu akumulasi penyuntikan yang dihitung dari identitas kependudukan warga Kota Bekasi. Dari perhitungan yang didasarkan pada identitas kependudukan, jumlah warga yang telah mendapat suntikan vaksinasi dosis satu di Kota Bekasi mencapai 1.498.040 sasaran atau 74,31 persen dan 1.071.166 orang atau 53,13 persen sasaran vaksinasi sudah mendapat suntikan dosis kedua. Sementara vaksinasi dosis ketiga sudah menyasar 14.549 sasaran atau 0,72 persen.
Di Kota Bekasi, lanjut Rahmat, stok vaksin yang tersedia saat ini masih 700.000 dosis. Jika jumlah itu dihabiskan, capaian vaksinasi di daerahnya mencapai 95 persen.
Terkait rencana vaksinasi booster atau penguat bagi guru yang berpotensi melangkahi instruksi menteri kesehatan karena belum direkomendasikan kepada kalangan di luar tenaga kesehatan, Rahmat mengatakan, itu bertujuan memperkuat imunitas tenaga pendidik dan guru. Keputusan ini dinilai penting seiring mulai bergulirnya pembelajaran tatap muka terbatas di sekolah. ”Sementara kami juga sedang mencari orang-orang yang belum divaksin dosis satu dan dosis dua,” ucapnya.
Pemerintah Kota Bekasi saat ini terus berkejaran dengan waktu lantaran ada vaksin jenis tertentu yang sudah mendekati masa kedaluwarsa. Jenis vaksin yang akan segera kedaluwarsa adalah AstraZeneca. Namun, vaksin yang bakal kedaluwarsa tersebut diklaim jumlahnya tak banyak.
Sedang dirumuskan
Rahmat menambahkan, rencana penyuntikan vaksinasi penguat bagi guru dan tenaga pendidik saat ini masih dalam perumusan dan persiapan. Pelaksanaan vaksinasi penguat bakal diberikan setelah selesai dirumuskan.
Rencana pemberian vaksinasi penguat juga disebut tidak akan mengganggu capaian vaksinasi dosis satu dan dosis dua di Kota Bekasi. ”Kalau jadi (booster), kami harus pikirkan juga kekurangannya. Ini, kan, tidak banyak, jumlah guru hanya sekitar 12.000 orang,” ucapnya.
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat untuk Akses Keadilan Kesehatan yang terdiri dari Transparency International Indonesia, LaporCovid-19, LBH Jakarta, ICW, YLBHI, Lokataru, LBH Masyarakat, dan Indonesia for Global Justice menilai rencana Pemerintah Kota Bekasi melaksanakan vaksinasi penguat berpotensi melanggar prinsip kesetaraan dan keadilan vaksin.
”Juga menunjukkan bahwa penyelenggaraan vaksinasi masih dilakukan serampangan sehingga melanggar prinsip vaccine equity,” kata Agus Sarwono, anggota koalisi dari Transparency International Indonesia, melalui siaran pers, Rabu (6/10/2021).
Menurut Agus, Pemerintah Kota Bekasi seharusnya memprioritaskan kuota vaksin itu kepada warga lansia yang belum mendapat vaksin dosis pertama dan kedua. Sementara itu, jika Pemkot Bekasi khawatir vaksin yang tersedia bakal kedaluwarsa, vaksin tersebut sebaiknya diberikan kepada daerah sekitar yang masih kekurangan vaksin.
Dari data Koalisi Masyarakat untuk Akses Keadilan Kesehatan, hingga 4 Oktober 2021, daerah tetangga Bekasi masih rendah cakupan vaksinasinya. Di Kabupaten Bekasi, capaian vaksinasi baru 59,29 persen untuk dosis pertama, Kabupaten Karawang baru 50,72 persen, Purwakarta 50,72 persen, dan Kabupaten Subang baru 29,87 persen. Selain itu, terdapat kota dan kabupaten di Jawa Barat yang kekurangan stok vaksin, seperti Kabupaten Tasikmalaya yang stok vaksinnya akan habis dalam 3 hari, Kabupaten Ciamis habis dalam 4 hari, dan Kabupaten Pangandaran hanya tersisa vaksin untuk 6 hari.
”Vaksin yang sudah mendekati kedaluwarsa melimpah di Kota Bekasi juga menunjukkan distribusi yang serampangan oleh Kementerian Kesehatan,” kata Agus.