logo Kompas.id
MetropolitanTantangan Jakarta Wujudkan...
Iklan

Tantangan Jakarta Wujudkan Udara Bersih

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berpacu dengan dorongan dunia dan kebutuhan warganya dalam menyediakan udara bersih.

Oleh
Erika Kurnia
· 7 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/_5kK-hoxnAzXLsUirZOAI395MoM=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F20190801_ENGLISH-POLUSI-JAKARTA_E_web_1564666031.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Sejumlah warga datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mengawal sidang perdana gugatan terkait polusi udara Jakarta, Kamis (1/8/2019).

Kemenangan warga negara yang menggugat pemerintah atas pencemaran udara di Jakarta menjadi awal dari tanggung jawab berat bagi pemerintah terkait. Putusan itu menyatakan Gubernur DKI Jakarta dan enam pejabat lain setingkat presiden dan menteri bersalah atas gugatan pencemaran udara oleh 32 penggugat yang mengatasnamakan Koalisi Ibu Kota.

Ikhtiar baik untuk menyediakan hajat hidup jutaan warga di Ibu Kota itu dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan tidak menggugat vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 16 September 2021. Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berpacu dengan dorongan dunia dan warganya dalam menyediakan udara bersih.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000