logo Kompas.id
MetropolitanPemerintah Kota Bekasi Curi...
Iklan

Pemerintah Kota Bekasi Curi Start Vaksinasi ”Booster” di Luar Tenaga Kesehatan

Kementerian Kesehatan belum menganjurkan pemberian vaksinasi dosis ketiga atau ”booster” kepada kalangan nonkesehatan.

Oleh
STEFANUS ATO
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/aYMgK1HdGPwQrLDKN_l5igYxLJo=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2F9785dfb6-0e5f-490b-b9e5-29eb5f092b85_jpg.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Petugas menunjukkan vaksin Covid-19 yang masih disegel kepada tenaga kesehatan yang akan disuntik di Puskesmas Pekayon Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (15/1/2021). Vaksinasi Covid-19 menggunakan vaksin produksi Sinovac mulai dilakukan secara bertahap kepada tenaga kesehatan dan tenaga medis di 34 provinsi di seluruh Indonesia.

BEKASI, KOMPAS — Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, mewajibkan semua guru dan tenaga pendidik di daerah tersebut untuk mengikuti vaksinasi dosis ketiga atau booster. Vaksinasi booster atau penguat bagi guru dan tenaga pendidik itu merupakan inisiatif pemerintah daerah. Kementerian Kesehatan mengingatkan pemerintah daerah agar vaksinasi booster hanya diperuntukkan bagi tenaga kesehatan.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, penyuntikan vaksin booster bagi guru dan tenaga pendidik di Kota Bekasi sudah dimulai. Ia tak menyebut detail jumlah guru yang sudah menerima vaksinasi booster.

Editor:
hamzirwan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000