Pemerintah Kota Bekasi Curi Start Vaksinasi ”Booster” di Luar Tenaga Kesehatan
Kementerian Kesehatan belum menganjurkan pemberian vaksinasi dosis ketiga atau ”booster” kepada kalangan nonkesehatan.
Oleh
STEFANUS ATO
·2 menit baca
BEKASI, KOMPAS — Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, mewajibkan semua guru dan tenaga pendidik di daerah tersebut untuk mengikuti vaksinasi dosis ketiga atau booster. Vaksinasi booster atau penguat bagi guru dan tenaga pendidik itu merupakan inisiatif pemerintah daerah. Kementerian Kesehatan mengingatkan pemerintah daerah agar vaksinasi booster hanya diperuntukkan bagi tenaga kesehatan.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, penyuntikan vaksin booster bagi guru dan tenaga pendidik di Kota Bekasi sudah dimulai. Ia tak menyebut detail jumlah guru yang sudah menerima vaksinasi booster.
”Booster bagi guru sebagian sudah berjalan. Makanya, waktu kami kumpulkan (para guru), siapa yang mau, ayo, harus booster. Vaksin booster bisa pakai vaksin Moderna, bisa Pfizer,” kata Rahmat, Senin (4/10/2021), di Bekasi.
Rahmat menambahkan, meski belum ada anjuran dari Kementerian Kesehatan agar vaksinasi booster diberikan kepada pihak di luar tenaga kesehatan, vaksinasi booster bagi guru dan tenaga pendidik diberikan dengan tujuan meningkatkan imunitas guru serta menjaga agar kuota vaksin yang tersedia tidak kedaluwarsa. Vaksinasi booster juga diharapkan kian memperlancar kegiatan pembelajaran tata muka (PTM) terbatas di kota tersebut.
”Sekarang (vaksin booster) kami prioritaskan untuk tenaga kesehatan dan tenaga pendidikan, termasuk siswa. PTM ini, kan, diuji oleh kepatuhan kita. Jadi, menyediakan fasilitas untuk PTM itu tentunya adalah vaksin,” ujar Rahmat.
Juru bicara vaksinasi Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, dihubungi terpisah, mengatakan, vaksinasi booster sejauh ini hanya diperuntukkan bagi tenaga kesehatan. Vaksinasi booster tidak seharusnya diberikan di luar peruntukan. Pengaturan penggunaan vaksin merupakan kewenangan pemerintah daerah.
”Ini sudah kewenangan pemerintah daerah setempat. Pemerintah daerah memastikan penggunaaan vaksin sesuai dengan sasarannya,” kata Siti.
Adapun capaian vaksinasi booster bagi sumber daya kesehatan, sesuai data Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Transformasi Pemulihan Ekonomi Kota Bekasi, hingga 2 Oktober 2021, jumlah tenaga kesehatan yang telah divaksin sebanyak 11.073 orang atau mencapai 83,31 persen. Secara umum, hingga 2 Oktober 2021, jumlah keseluruhan sasaran vaksinasi dengan indentitas kependudukan Kota Bekasi yang telah menerima vaksinasi dosis pertama sebanyak 1.328.677 orang atau mencapai 65,91 persen dari target dan dosis kedua sebanyak 907.660 orang atau 45,02 persen dari target.